Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Jual Keponakan Layani Seks di Tanimbar, Pria Ini Dibekuk Polisi

Editor by Editor
02/22/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Tahanan

Ilustrasi pelaku kejahatan yang tangannya diikat polisi. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- EKM, mucikari prostitusi anak di bawah umur ditangkap aparat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar. Ia diduga menjual keponakannya sendiri sebagai pekerja seks.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Pria 31 tahun ini dibekuk di salah satu penginapan di kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Ia disergap saat sedang bertransaksi prostitusi dengan salah satu pria hidung belang.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP. Umar Wijaya, mengatakan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini terungkap sejak tanggal 9 Januari 2024.

“Waktu dan tempat kejadian terjadi pada hari Selasa, tanggal 9 Januari 2024 tepatnya di dalam kamar salah satu penginapan yang beralamat di Kecamatan Tanimbar Selatan, Kota Saumlaki,  Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” kata Umar melalui keterangannya, Kamis (22/2/2024).

Saat ditangkap, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dari hasil perdagangan korban, kondom dan 2 unit handphone milik korban dan pelaku.

BACA JUGA: Tujuh Pembalap Liar di Ambon Diamankan Polisi

Dalam praktiknya, korban dipaksa melayani pelanggan hingga dua orang per hari dengan tarif Rp400 ribu sampai Rp500 ribu. Dari hasil tersebut pelaku mendapatkan keuntungan Rp100 ribu/ pelanggan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

”Ini kejahatan luar biasa, tidak hanya eksploitasi secara ekonomi dan seksual, tetapi juga prostitusi, dan perdagangan anak di bawah umur. Pelaku harus diberi tindakan hukum tegas,” kata Umar.

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP. Handry Dwi Azhari, melanjutkan, kejahatan prostitusi yang dilakukan pelaku karena terdesak ekonomi.

Bisnis “lendir” yang dilakoni pelaku karena cepat menghasilkan uang. Olehnya itu, dirinya tega menjual korban yang ternyata adalah keponakannya sendiri.

“Pelaku mengakui perbuatannya bahkan Pelaku menjelaskan bahwa bukan hanya Korban yang dijual oleh Pelaku, namun kurang lebih ada 12 korban lainnya yang telah dijual oleh Pelaku untuk melayani laki-laki hidung belang di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ungkap Handry.

Pengungkapan kasus TPPO berawal dari banyaknya laporan masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut penyidik PPA bersama-sama dengan anggota Opsnal Polres Kepulauan Tanimbar melakukan penyelidikan.

Usut punya usut, Pelaku akhirnya berhasil disergap setelah sebelumnya tim penyidik melakukan pengintaian.

Korban sendiri diketahui baru berusia 17 tahun. Setahun sudah, ia sudah tidak lagi bersekolah. Korban kerap disuruh pelaku untuk melayani laki-laki. Bahkan, uang hasil prostitusi itu sering tak diberikan Pelaku dengan alasan hilang.

“Korban saat ini telah mendapatkan pendampingan dari tim Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ungkap Handry.

Pelaku saat ini sudah ditahan di rumah tahanan Polres Kepulauan Tanimbar, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan dengan Pasal 2 Ayat  (1), ayat (2) dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 88 Jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Tersangka terancam mendapatkan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara, dan denda Rp300 juta.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AKBP Umar WijayaAKP. Handry Dwi AzhariAmbonkita.comKapolres Kepulauan TanimbarKasat Reskrim Polres TanimbarKasus TPPO di Tanimbar
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Tanggul Jebol, 21 Hektar Padi Siap Panen di Seram Rusak

Tanggul Jebol, 21 Hektar Padi Siap Panen di Seram Rusak

Cegah Bullying dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Polwan Kunjungi SD Xaverius Ambon

Cegah Bullying dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Polwan Kunjungi SD Xaverius Ambon

Recommended Stories

Jamaah Wajib Pahami Lima Pasti Umrah Ini

Jamaah Wajib Pahami Lima Pasti Umrah Ini

04/08/2022
Kapolda Maluku Terima Kunjungan Kehormatan dari Konsul Kehormatan Kerajaan Belanda di Ambon

Kapolda Maluku Terima Kunjungan Kehormatan dari Konsul Kehormatan Kerajaan Belanda di Ambon

03/12/2025
Kabid Humas Polda Maluku

Polda Maluku: Jangan Ada Lagi Premanisme dengan Dalih Apapun

04/12/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In