Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Lari Tugas Anggota Polres Malteng Ini Dipecat tidak Hormat

Editor by Editor
03/21/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Lari Tugas Anggota Polres Malteng Ini Dipecat tidak Hormat

AMBONKITA.COM,- Brigpol Richo Rouland de Fretes, anggota Polres Maluku Tengah (Malteng) dipecat secara tidak hormat. Ia terbukti melakukan pelanggaran disersi atau lari dari tugasnya.

RELATED POSTS

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Pemecatan terhadap Brigpol Richo dilaksanakan melalui upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malteng AKBP Hardi Meladi Kadir, di lapangan Mapolres Malteng di Masohi, Rabu (20/3/2024).

Pemberhentian yang dilaksanakan itu berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: Kep/99/Ill/2024 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat dari Institusi Kepolisian.

Kapolres dalam sambutannya mengatakan, upacara PTDH terlaksana sesuai tahapan-tahapan yang telah dilalui, mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan PTDH, lanjut Kapolres, diambil melalui proses pertimbangan penuh dan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Hasil Pemilu Maluku Sudah di KPU RI, Kapolda: Perlu Dievaluasi

“Sebagai manusia biasa Saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja tetapi juga kepada keluarga besarnya,” kata Hardi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sebelum dipecat, mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Maluku ini mengaku pimpinan Polri sudah melakukan berbagai langkah lainnya dengan harapan yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas.

Namun upaya tersebut tidak memberikan perubahan hingga akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Kepala Seksi Propam Polres Malteng Iptu Agustinus, menjelaskan Brigpol Richo melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf a dan juga Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.

Menurutnya, Brigpol Richo Rouland de Fretes di-PTDH karena meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

“Keputusan ini diambil untuk menegaskan pentingnya menjaga integritas, moralitas, dan profesionalisme dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Walaupn keputusan tersebut hanya disampaikan dalam bentuk pernyataan tertulis dan foto, namun secara resmi, pemberhentian ini mengakhiri karir Richo Rouland de Fretes di Kepolisian,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comAnggota Polres Malteng Dipecat
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
Next Post
Patroli Laut Bersama Bakamla, Kapolda: Sinergi Jaga Keamanan Perairan Maluku

Patroli Laut Bersama Bakamla, Kapolda: Sinergi Jaga Keamanan Perairan Maluku

Satu Rumah Warga dan Pom Mini di Masohi Terbakar

Satu Rumah Warga dan Pom Mini di Masohi Terbakar

Recommended Stories

Direskrimsus Polda Maluku

Besok, Krimsus Polda Maluku, KPK dan Bareskrim Polri akan Gelar Perkara CBP Tual

08/23/2022
Presiden RI

Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Gantung Wear Fair Penghubung Tual-Malra

09/14/2022
Kejati Maluku Vaksinasi 6.262 Orang

Usut Jalan Inamosol, Mantan Kadis PU Seram Barat Diperiksa Jaksa

01/13/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In