Ratusan Lapak Pedagang di Pasar Mardika Dibongkar
AMBONKITA.COM,- Ratusan lapak pedagang kaki lima di kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon dibongkar. Para pedagang mengeluh dan mengklaim pemerintah provinsi Maluku telah membuat mereka menderita.
Pembongkaran lapak pedagang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja sejak Jumat pagi hingga Sabtu (21/12/2024). Pembongkaran paksa ini dikawal aparat TNI dan Polri.
Tidak ada perlawanan dalam pembongkaran ini. Para pedagang hanya bisa menahan sakit hati melihat tempat usaha mereka raib.
- PT Ambon Perberat Hukuman Tiga Terdakwa Korupsi BUMD PT. Tanimbar Energi, Eks Bupati Divonis Penjara 7 Tahun
- Dorong Pembangunan Terminal Pelabuhan Ambon, Pelindo dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi
- 11 WNA China Ditangkap dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, 13 Lainnya Buron
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Ambon Gelar Anjangsana dan Berbagi Kasih
“Ini bukan perang dengan senjata tapi perang dengan linggis. Katong (kita) hati sakit betul lihat lapak dibongkar begini,” kesal Usman.
Dia berharap Pemerintahan baru nanti dapat memperhatikan nasib pedagang dengan menyiapkan tempat yang layak untuk berdagang memenuhi kebutuhan hidup.
“Mudah-mudahan Pemerintah yang baru nanti mengerti katong, mudah-mudahan bisa kasi katong tempat yang lebih layak lagi,” harapnya.
Sejumlah pedagang mengaku biaya masuk pasar gedung putih yang baru cukup mahal. Tidak sebanding dengan pedagang kecil bermodalkan Rp200 ribu.
Kepala Satpol Pp provinsi Maluku, Titus Renwarin, mengatakan, pembongkaran lapak dilakukan untuk penataan kembali kawasan Pasar Mardika.
“Pembongkaran ini dilakukan biar kita punya kota ini kelihatan indah, sehingga butuh dukungan semua masyarakat dan kolaborasi antara pemerintah provinsi Maluku dan pemerintah kota Ambon untuk menyelesaikan ini,” katanya.
Editor: Husen Toisuta








