Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kontraktor Proyek Jalan Terbengkalai di Inamosol Siap-siap Digarap Jaksa

Editor by Editor
01/19/2022
Reading Time: 1 min read
0
Kantor Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku telah mengagendakan pemeriksaan terhadap kontraktor proyek jalan diduga terbengkalai yang menghubungkan Desa Rambatu-Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

RELATED POSTS

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

Kontraktor atau Direktur PT Bias Sinar Abadi yang mengerjakan jalan penghubung di Kecamatan Inamosol seharga Rp.31 miliar tersebut akan segera dipanggil jaksa.

“Kita sudah agendakan dan dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai keterangannya,” ungkap Asisten Intel Kejati Maluku, Muji Martopo via selulernya, Rabu (19/1/2022).

Sebelumnya, perwakilan kontraktor di SBB telah dimintai keterangannya saat tim penyidik melakukan on the spot di kawasan jalan sepanjang kurang lebih 24 Km tersebut.

“Yang pasti kita panggil lagi, tapi perwakilannya yang di SBB sudah dimintai keterangan,” sebutnya.

Untuk diketahui, penyidik gencar mengusut kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan jalan di Kecamatan Inamosol, Kabupaten SBB tersebut.

Belasan saksi telah dimintai keterangannya, termasuk saksi ahli dari Politeknik Negeri Ambon pada Selasa (18/1/2022) kemarin, dan juga mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten SBB, Thomas Wattimena.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Saksi ahli dimintai keterangan untuk mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan anggaran proyek tahun 2018 silam itu.

Untuk diketahui, proyek yang dikerjakan 4 tahun silam itu hingga kini terbengkalai, atau masih dengan kondisi bertanah dan sudah hancur. Padahal, anggarannya diduga sudah diterima 100 persen atau kurang lebih sebesar Rp.31 miliar.

Proyek jalan dengan panjang kurang lebih 24 Km, menghubungan Desa Rambatu-Manusa ini dikerjakan PT Bias Sinar Abadi. Proyek itu sudah dikerjakan sejak akhir September 2018 lalu.

Baca juga: https://ambonkita.com/jaksa-periksa-saksi-ahli-usut-proyek-jalan-terbengkalai-di-inamosol/

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Desa ManusaDesa RambatuDirektur PT Bias Sinar AbadiKabupaten Seram Bagian BaratKecamatan InamosolKejati Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati
Hukum Kriminal

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

03/04/2026
Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru
Hukum Kriminal

Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru

03/03/2026
Next Post
Angkat Penjabat Sekda Maluku, Gubernur: Sudah Dapat Persetujuan Tertulis dari Mendagri

Angkat Penjabat Sekda Maluku, Gubernur: Sudah Dapat Persetujuan Tertulis dari Mendagri

Gelar Dikbangspes Gadik, SPN Polda Maluku Kolaborasi dengan Unpatti dan IAIN Ambon

Gelar Dikbangspes Gadik, SPN Polda Maluku Kolaborasi dengan Unpatti dan IAIN Ambon

Recommended Stories

Soroti Kelangkaan Minyak Tanah DPRD Maluku Minta Kuotanya Ditambah

Soroti Kelangkaan Minyak Tanah DPRD Maluku Minta Kuotanya Ditambah

12/19/2024
Suasana Munaslub Kadin

Melawan Aturan Organisasi Serta Keppres, Munaslub Kadin 2024 Ilegal

09/14/2024
ilustrasi kekerasan seksual

Korban Perkosaan Dua Oknum Polisi Tarik Ucapan, Polda Maluku akan Klarifikasi Ulang

07/02/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In