Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Tiba di Gedung KPK, Wali Kota Ambon: Saya Operasi Kaki

Editor by Editor
05/13/2022
Reading Time: 2 mins read
0
KPK

Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy, tersangka dugaan tindak pidana korupsi, tampak menyapa wartawan saat berjalan memasuki gedung KPK di Jakarta, Jumat malam (13/5/2022). (Foto: screenshoot video/Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy, tersangka dugaan korupsi yang dijemput paksa, tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022) malam.

RELATED POSTS

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

Richard ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.

Ditanya wartawan saat akan memasuki gedung KPK, Richard yang tampak mengenakan masker dan baju kaos tangan panjang, serta topi berwarna putih ini mengaku memberikan dukungan terhadap penegakan hukum.

“Sebagai warga negara yang baik, saya harus memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum oleh KPK,” kata Richard kepada wartawan yang videonya diterima AmbonKita.com.

Menyoal apakah benar dirinya menemui para petinggi Alfamidi, Richard yang kala itu memakai celana panjang hitam dan sendal ini membantahnya.

“Oh tidak tidak tidak tidak,” kata Richard sambil berjalan memasuki gedung KPK.

BACA JUGA: Tidak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon sebagai Tersangka

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ia juga menolak disebutkan tidak kooperatif saat dipanggil KPK.

“Nggak nggak, saya operasi kaki, saya operasi kaki ya,” tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, dinilai tidak kooperatif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (13/5/2022), menjemput paksa Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy yang sudah berstatus tersangka.

“Benar. Hari ini tim penyidik KPK menjemput paksa salah satu pihak yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon,” tulis juru bicara KPK, Ali Fikri membalas pertanyaan AmbonKita.com melalui aplikasi Whatsapp, Jumat (13/5/2022).

KPK menilai mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku itu tidak kooperatif. Sebab, dirinya tidak mengindahkan surat pemanggilan yang sudah dilayangkan.

“Jemput paksa dilakukan karena KPK menilai yang bersangkutan tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” tambah Ali.

Ali menyebutkan upaya jemput paksa dilakukan setelah sebelumnya KPK sudah mengirim surat pemanggilan secara patut dan sah.

“Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Ali, mantan ketua partai Golkar Kota Ambon ini sedang dibawa menuju gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Penyidik.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: KPKRichard LouhenapessyWali kota Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026
Ambonku

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026

03/18/2026
IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan
Ambonku

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

03/17/2026
Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon
Ambonku

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

03/15/2026
Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH
Ambonku

Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH

03/14/2026
Next Post
Kapolda

Kapolda Support Gihon, Artis Youtobe Cilik yang Viral dengan Lagu Bale Pulang

KPK

Wali Kota Ambon Resmi Ditahan KPK, Ini Motifnya

Recommended Stories

Honesty Crucial Between Patients, Health Workers During Pandemic

01/16/2025
TNI AL Kerahkan Kapal Perang Jangkau Daerah Vaksinasi Rendah di Maluku

TNI AL Kerahkan Kapal Perang Jangkau Daerah Vaksinasi Rendah di Maluku

11/18/2021
Kasatpol Pp SBT Tersangka Korupsi Anggaran Honorarium 2020 Ditahan Jaksa

Kasatpol Pp SBT Tersangka Korupsi Anggaran Honorarium 2020 Ditahan Jaksa

02/07/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In