Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Jaksa Tahan Bendahara dan Kasubag Keuangan Disdikbud Kepulauan Aru

DIDUGA KORUPSI DANA GU NIHIL

Editor by Editor
07/27/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, menetapkan JD, bendahara, dan ANT, Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Aru, sebagai tersangka.

RELATED POSTS

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Sekwan Ajak Masyarakat untuk Saling Menghormati

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon

JD dan ANT jadi tersangka perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan/penyimpangan belanja Ganti Uang (GU) Nihil tahun 2018. Nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar.

Demikian disampaikan Kasipenkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Wahyudi Kareba saat dihubungi AmbonKita.com, Rabu (27/7/2022).

Menurut Kareba, setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kepulauan Aru di Dobo sejak Kamis (21/7/2022) lalu.

“Iya benar. Kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Aru selama 20 hari ke depan sejak Kamis (21/7/2022) lalu,” ungkap Kareba melalui telepon genggamnya.

Ia menjelaskan, perkara tersebut terjadi tahun 2018. Pada Disdikbud Kepulauan Aru terdapat mekanisme pengambilan GU Persediaan sebanyak 4 kali dan GU Nihil 1 kali.

Pengambilan GU Nihil tahun 2018 diantaranya pada 31 Mei sebesar Rp 1.793.743.300; 25 Juli sebesar Rp 1.370.378.623; 19 November sebesar Rp 1.067.876.389; 28 Desember sebesar Rp 2.492.574.750; Dan pada 31 Desember sebesar Rp 2.356.030.254. Dari pengambilan selama tahun 2018 tersebut, total GU Nihil yang diambil sebesar Rp 9.080.603.316.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Bahwa dalam penerbitan dan pengajuan Surat Permintaan Pencairan Dana Ganti Uang (SP2D GU) Nihil ditemukan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan fakta yang riil karena tidak terlaksananya Kegiatan (fiktif),” ungkap Kareba.

Bendahara pengeluaran yaitu tersangka JD, kata Kareba, menyusun bukti-bukti pertanggung jawaban atas perintah Kepala Sub Bagian Keuangan Disdikbud selaku PPK OPD yakni ANT.

Kareba mengungkapkan, masing-masing Kepala Seksi pada Disdikbud Kepulauan Aru selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menyatakan terdapat beberapa kegiatan yang tidak terlaksana. Mirisnya, terdapat pertanggung jawabannya senilai Rp 920.665.000.

BACA JUGA: Kejari Tanimbar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi SIM-D, Kerugian Rp 310 Juta

Page 1 of 2
12Next
Tags: #terasmaluku.comGanti Uang NihilKejari Kepulauan AruKejati MalukuKorupsi
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Sekwan Ajak Masyarakat untuk Saling Menghormati

03/20/2026
Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon
Ambonku

Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim
Headline

Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim

03/18/2026
Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026
Ambonku

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026

03/18/2026
Next Post
Sidang

Tiga Terdakwa Korupsi Dana Desa Akoon Dituntut Penjara 5 Tahun

Kapolda dan Pangdam

Kunjungi Malra-Tual, Ini yang Dilakukan Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura

Recommended Stories

Masuk Pensiun, Jabatan Dirlantas Polda Maluku Diserahkan Kepada Kapolda

Masuk Pensiun, Jabatan Dirlantas Polda Maluku Diserahkan Kepada Kapolda

11/29/2022
BMF Polri 2021 Dimulai, Maluku Urutan Kedua di Indonesia yang Mendapat Antusias Masyarakat

BMF Polri 2021 Dimulai, Maluku Urutan Kedua di Indonesia yang Mendapat Antusias Masyarakat

10/30/2021
Gubernur Maluku akan Lepas 1086 JCH, Ini Hotel yang Nantinya Ditempati Jamaah di Tanah Suci

Gubernur Maluku akan Lepas 1086 JCH, Ini Hotel yang Nantinya Ditempati Jamaah di Tanah Suci

05/14/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In