Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Brigpol Irfan Anggota Polres SBT Dipecat

Editor by Editor
04/20/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Brigpol Irfan Anggota Polres SBT Dipecat

AMBONKITA.COM,- Anggota Polres Seram Bagian Timur (SBT), Brigpol Irfan, dipecat secara tidak hormat. Irfan dipecat berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/130/lV/2022 tanggal 5 April 2022.

RELATED POSTS

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), dipimpin langsung oleh Kapolres SBT, AKBP Andre Sukendar, di halaman Mapolres SBT, Bula, Rabu (20/4/2022).

Pemecatan terhadap Brigpol Irfan yang tersangkut kasus Disersi ini ditandai dengan penulisan kata PTDH pada bingkai foto yang bersangkutan oleh Kapolres.

“Perlu kita ketahui bahwa upacara pemberhentian tidak dengan hormat yang baru kita laksanakan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan polri dalam hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin memberikan sanksi maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Andre.

Baca: Polisi Serahkan Tersangka Pembunuhan Berencana di Mangga Dua Ambon

PTDH, lanjut dia, dilaksanakan setelah melalui sejumlah tahapan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ini juga sebagaimana ditinjau dari beberapa hal seperti asas kepastian hukum yaitu terhadap personil polri yang melakukan pelanggaran, asas kemanfaatan yakni pertimbangan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi polri yang dijatuhi hukuman dengan cara pemberhentian tidak dengan hormat, dan kepada personel yang berprestasi dan memberikan punishment atau hukuman asas keadilan yaitu memberikan reward pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepada personil yang terbukti melakukan polri.

Andre juga menyebutkan bahwa keputusan PTDH tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Sebagai manusia biasa saya merasa berat dan berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas. Sedih untuk melakukan upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja tetapi juga
kepada keluarga besarnya,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan yang diambil ini setelah sebelumnya pimpinan polri telah melakukan langkah-langkah lainnya, hingga ditetapkan PTDH.

“Pada kesempatan ini secara pribadi dan selaku Kapolres saya berharap kepada seluruh personil Polres SBT untuk tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang, untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini, jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Polres Seram Bagian TimurPTDH
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M
Headline

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

02/13/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

01/18/2026
Next Post
Umat Kristiani di Ambon Bagikan Takjil Berbuka Puasa

Umat Kristiani di Ambon Bagikan Takjil Berbuka Puasa

Kapolda Tekankan Ini saat Rakor Persiapan Pengamanan Idul Fitri 2022

Kapolda Tekankan Ini saat Rakor Persiapan Pengamanan Idul Fitri 2022

Recommended Stories

MTQ Siri Sori Islam II 2022 Resmi Ditutup

MTQ Siri Sori Islam II 2022 Resmi Ditutup

05/01/2022
Nelayan Hilang di Laut Ditemukan Meninggal Terdampar di Pesisir Pantai Rohomoni

Nelayan Hilang di Laut Ditemukan Meninggal Terdampar di Pesisir Pantai Rohomoni

02/23/2022
Dua Tersangka Korupsi PT Kalwedo Dibui

Berkas Perkara Korupsi PT Kalwedo Masuk Penuntut Umum

11/23/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In