Curi HP di RM Ayam Geprek Ambon, Ampi Ditangkap di Buru
AMBONKITA.COM,- Pelarian AS alias Ampi berakhir. Warga Tanah Tinggi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, itu ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Pemuda 20 tahun ini diciduk di Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru. Ia dibekuk setelah melarikan diri usai mencuri sebuah Handphone warga di salah satu rumah makan ayam geprek di kota Ambon, Kamis (19/1/2023).
“Sudah ditangkap di Buru. Pelaku mencuri HP milik korban berinisial DKJL di salah satu rumah makan di kawasan Urimessing,” kata PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, Jumat (3/2/2023).
- Sidak SPN, Kapolda Maluku: Masa Depan Polri Ditentukan dari Kualitas Pendidikan di SPN
- Polda Maluku Gelar Operasi Anti Narkotika, Sasaran Pertama Tempat Hiburan Malam
- Dua Pejabat PT Dok Waiame Jadi Tersangka Korupsi Kas BUMN, Negara Rugi Rp18,9 Miliar
- Kasus Pembunuhan Nus Kei akan Disidangkan, Dua Terdakwa Ditahan di Rutan Ambon
BACA JUGA: Istri Korban Pengeroyokan di MBD Desak Polda Maluku Tangkap Kim Markus Cs
Identitas Ampi dikantongi setelah penyidik melakukan penyelidikan. Lokasi persembunyiannya pun diendus polisi. Tim Buser Polresta Ambon kemudian dikerahkan melakukan penyergapan di Pulau Buru. Penangkapan dilakukan setelah tim berkoordinasi dengan Polres Pulau Buru.
“Pelaku ditangkap tanggal 26 Januari 2023. Saat ini dia sudah diamankan dalam rumah tahanan Polresta Ambon,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta








