Hal ini juga dipastikan Joy Adriansz juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon, saat dihubungi AmbonKita.com, Jumat Sore.
Menurutnya, pihak Pemerintah Kota Ambon memang tidak pernah melakukan larangan untuk kedatangan turis asing di kota ini.
Jadi kehadiran turis asing memang dibolehkan sepanjang memenuhi protokol kesehatan dan kedatangan mereka sudah harus melalui prosedur masuk ke suatu daerah.
”Saya memang belum mendapat informasi atas kedatangan sejumlah turis asing di Kota Ambon, tapi jika melalui kapal laut semestinya sudah sepengetahuan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),”jelas Joy.
Dia memastikan akan melakukan koordinasi dengan KKP terkait kehadiran kapal asing yang membawa turis asing tersebut.
Jika melalui udara, menurutnya pasti sudah melalui proses screening sejak dari bandara asal hingga ke Indonesia.
”Jika kelengkapan dokumen kesehatannya ada artinya tidak ada masalah,”ungkapnya.
Menurut Joy, meski di tengah pandemi, hingga kini Kota Ambon memang belum menutup kunjungan turis asing, namun aturan ketat tetap diberlakukan kepada turis asing jika berkunjung ke kota ini. (*)
Discussion about this post