Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Jaksa Periksa Tujuh Saksi Tambahan, Ada Tersangka Baru?

Korupsi Dana Setda SBB

Editor by Editor
11/04/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Kantor Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Lima tersangka sudah ditetapkan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengaku tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain di kasus dugaan korupsi dana Sekretariat Daerah (Setda), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

RELATED POSTS

Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden, Ini Kata Kapolda Maluku

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Maluku, kembali melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi tambahan dalam kasus dugaan korupsi dana belanja langsung tersebut.

Pemeriksaan tujuh saksi dilakukan setelah penyidik menetapkan lima orang tersangka, yakni MT, RT, UH, AP, dan AN. Mereka tercatat sudah merugikan negara sebesar Rp 8,6 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, mengungkapkan, tujuh saksi yang diperiksa merupakan ASN pada Pemerintah Kabupaten SBB.

“Kemarin penyidik periksa tujuh saksi dari bagian Pemkab SBB terhadap perkara dana Setda SBB,” kata Wahyudi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/11/2021).

Pemeriksaan saksi tambahan, kata dia, merupakan rangkaian proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara kelima tersangka yang sudah ditetapkan.

“Prisipnya penyidik berupaya agar berkas dikasus ini dapat secepatnya diproses hingga ke pengadilan,” ujarnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Baca juga: Korupsi Dana Setda SBB, Lima Tersangka Dijerat, Negara Rugi Rp 8,6 M

Baca juga: Lima Tersangka Korupsi Dana Setda SBB akan Dipanggil Jaksa

Lantas, apakah akan ada tersangka baru di kasus penyalahgunaan dana pada Setda SBB sejak tahun 2016 silam tersebut, Wahyudi tidak mengelaknya. Menurut dia, segala kemungkinan dalam penanganan kasus bisa saja terjadi.

“Tambahan tersangka mungkin saja, karena di KUHAP mengatur itu,” jelasnya.

Hingga saat ini, peran kelima tersangka tersebut belum lagi dibeberkan Kejati Maluku. Namun diduga, satu diantaranya merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Mansyur Tuharea, yang diinisialkan sebagai MT.

“Untuk peran saya sementara konfirmasi nanti disampaikan,” katanya.

Untuk diketahui, sebelum kelima tersangka ditetapkan, penyidik kejaksaan bersama auditor dari inspektorat Maluku sempat bertandang ke Kabupaten SBB.

Kedatangan tim ke daerah berjuluk Saka Mese Nusa itu untuk merampungkan audit keuangan, atau melakukan perhitungan anggaran belanja langsung pada Setda SBB sesuai APBD tahun 2016 sebesar Rp 18 miliar.

Di samping itu, kedatangan tim penyidik juga untuk memintai keterangan dari para pihak terkait di lingkungan Setda Pemkab SBB. Sebanyak kurang lebih 13 orang saksi telah dimintai keterangan seputar kasus penyelewengan anggaran tersebut. Tiga diantaranya Sekda SBB, Mansyur Tuharea, dan dua mantan Bendahara, yakni Petrus Eroplei dan Rio Khormain. Dalam kasus itu, Sekda SBB bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Informasi lain yang beredar, belanja langsung untuk program dan kegiatan tahun 2016 senilai Rp 18 miliar ini meliputi sejumlah item. Seperti penyediaan makanan minum, alat tulis kantor, barang cetakan dan penggandaan, serta penyediaan jasa surat menyurat.

Selain itu, ada juga belanja rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah, maupun ke dalam daerah, penyediaan jasa pendukung administarasi/tekhnis perkantoran, pengadaan peralatan gedung kantor, pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor dan lain-lain.

Dari beragam item tersebut, sebagian diantaranya tidak mampu dipertanggung jawabkan secara jelas. Dari situlah, kemudian ada temuan dugaan penyalahgunaan anggaran senilai lebih dari Rp 7,5 miliar.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kejati Malukukorupsi dana setda SBBPemkab SBBPeriksa tujuh saksi tambahan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden, Ini Kata Kapolda Maluku
Headline

Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden, Ini Kata Kapolda Maluku

02/13/2026
Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M
Headline

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

02/13/2026
SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai
Headline

SK PLT PPP Maluku Inkonstitusional, Mardiono Dituding Langgar Konstitusi Partai

02/12/2026
Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI
Headline

Ini Kata Keliobas Terkait Rencana Pembangunan Gedung Baru MUI

02/11/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Next Post
PLN, KPK dan BPN Rampungkan 13.877 Sertifikasi Tanah

PLN, KPK dan BPN Rampungkan 13.877 Sertifikasi Tanah

Wali Kota Ambon

Syarat PCR untuk Pelaku Perjalanan akan Dihilangkan di Ambon

Recommended Stories

Kapolda Hadiri Malam Syukuran Perayaan Tahun Baru Imlek di Ambon

Kapolda Hadiri Malam Syukuran Perayaan Tahun Baru Imlek di Ambon

01/23/2023
Waketum PBNU Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Pesantren di Buru

Waketum PBNU Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Pesantren di Buru

02/27/2025
150 Casis Bintara Polri Uji Kesamaptaan Jasmani di Ambon

150 Casis Bintara Polri Uji Kesamaptaan Jasmani di Ambon

06/11/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In