Kebakaran Kantor KPU Buru, Kapolres: Peristiwa Pidana tidak Ada yang Sempurna
AMBONKITA.COM,- Peristiwa kebakaran kantor KPU Kabupaten Buru, hingga saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, memastikan akan melakukan gelar perkara apakah kasus ini naik status penyidikan.
Gelar perkara segera dilakukan setelah tim penyidik Satreskrim Polres Buru telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang sebagai saksi.
- PT Ambon Perberat Hukuman Tiga Terdakwa Korupsi BUMD PT. Tanimbar Energi, Eks Bupati Divonis Penjara 7 Tahun
- Dorong Pembangunan Terminal Pelabuhan Ambon, Pelindo dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi
- 11 WNA China Ditangkap dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, 13 Lainnya Buron
- Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Booi Rp1,4 M Naik Penyidikan
“Malam ini kami akan melakukan gelar perkara untuk dapat tidaknya kasus ini naik penyidikan,” kata Sulastri kepada wartawan di Mapolres Buru, Senin (10/3/2025).
Sulastri juga berjanji akan mengungkap fakta dibalik peristiwa kebakaran tersebut. “Saya sebagai Kapolres Buru meyakini sekali bahwa pasti bisa mengungkap fakta yang terjadi. Namanya peristiwa pidana tidak ada yang sempurna,” tambah dia.
BACA JUGA: Kantor KPU Buru Terbakar, Gudang Logistik untuk PSU Aman
Masyarakat diminta untuk tetap bersabar dan mempercayakan pengungkapan kasus kebakaran kantor KPU kepada Polres Buru.
“Tolong doa dari rekan-rekan media dan seluruh masyarakat Kabupaten Buru mendoakan kami, tetap kuat, semangat dalam mengungkap fakta yang terjadi atas terbakarnya kantor KPU,” pintanya.
Untuk diketahui, kantor KPU Buru terbakar pada Jumat 28 Februari 2028. KPU Buru sendiri akan melaksanakan PSU atau pemilihan suara ulang di 2 TPS.
Editor: Husen Toisuta








