Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kolaborasi Bersama Majelis Latupati Kota Ambon, Senator Boy Latucosina Perjuangkan Hak Adat Maluku

Editor by Editor
12/19/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Kolaborasi Bersama Majelis Latupati Kota Ambon, Senator Boy Latucosina Perjuangkan Hak Adat Maluku

AMBONKITA.COM,– Anggota DPD RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para raja yang tergabung dalam Majelis Latupati Kota Ambon atas kehadiran mereka pada pertemuan di Kantor DPD RI, Rabu, 18 Desember 2024.

RELATED POSTS

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru

KM Express Bahari Ludes Terbakar, Api Berasal dari Kamar Mesin

Pertemuan ini menjadi momen penting untuk mendengarkan aspirasi dan kegelisahan para raja terkait isu-isu masyarakat adat di Maluku.

Dalam keterangannya kepada media ini, senator yang akrab disapa Boy Latuconsina itu mengaku, masukan dari para raja akan menjadi bahan penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Jakarta.

“Kami menerima banyak masukan luar biasa yang akan kami perjuangkan dalam RUU ini,” katanya.

Boy menyoroti Maluku memiliki sekitar 524 raja adat, jumlah yang mungkin jauh lebih banyak dibandingkan daerah lain di Indonesia. Menurutnya, pembahasan undang-undang ini harus juga memperhatikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat di Kota Ambon maupun Provinsi Maluku.

“RUU ini harus menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi budaya, tradisi, dan adat sebagai modal pembangunan menuju Indonesia emas di masa depan,” tambahnya.

Harapan Besar untuk Kepemimpinan Baru

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Boy juga menegaskan, perjuangan ini membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk bupati dan wali kota di Maluku yang baru terpilih.

Ia menyebutkan harapan besar masyarakat adat terhadap kepemimpinan Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa. Gubernur baru ini diharapkan mampu mengembalikan marwah dan kehormatan negeri-negeri adat di Maluku.

“Majelis Latupati menginginkan pranata adat hidup kembali, sehingga nilai-nilai adat istiadat yang lestari, dapat memberikan kekuatan baru untuk membangun Maluku dalam lima tahun ke depan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan dengan pengakuan terhadap masyarakat adat, Gubernur Hendrik Lewerissa dapat melakukan loncatan besar dalam pembangunan.

“Apa yang mungkin memakan waktu 10 hingga 15 tahun bagi orang lain, bisa dicapai hanya dalam lima tahun oleh Guernur Hendrik Lewerissa, dengan keberadaan negeri-negeri adat ini,” tandasnya.

Pandangan Ketua Majelis Latupati Kota Ambon

Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Valdo Maspaitella, yang juga merupakan Raja Negeri Rutong, turut menyampaikan pandangannya dalam pertemuan tersebut. Ia menyebutkan, momen ini adalah waktu yang tepat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat adat.

Reza menjelaskan inisiatif Majelis Latupati tidak hanya berfokus pada penguatan adat istiadat, tetapi juga pada pengembangan Maluku dalam konteks nasional, regional, dan bahkan pasifik.

“Lobi-lobi politik dan ekonomi dengan tokoh internasional telah kami lakukan untuk memperkuat peran Maluku di masa depan,” ungkapnya.

Menurut Reza, pertumbuhan ekonomi masyarakat Maluku hanya dapat dicapai melalui desain strategis yang melibatkan semua pihak. Sebagai Ketua Majelis Latupati, ia berkomitmen untuk menggerakkan inisiatif ini di tingkat provinsi.

“Dengan kepemimpinan baru di Maluku dan kolaborasi dengan DPR serta DPD, kita dapat bersama-sama mengembalikan kejayaan adat istiadat kita,” tegas Reza.

RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat sebagai Harapan Baru

Terkait RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat, Reza menilai undang-undang ini sangat penting. Ia mengatakan meskipun negeri adat diakui secara de facto, pengakuan secara de jure masih sulit dicapai di tingkat nasional.

“Proses pendaftaran negeri adat sangat rumit. Karenanya, RUU ini menjadi harapan besar kami,” ujarnya.

Reza juga menyampaikan rasa bangganya terhadap inisiatif Boy Latuconsina yang lahir dari semangat anak adat.

“Jika tidak didasari oleh pemahaman adat, perjuangan ini tidak akan berjalan baik. Kami yakin dengan semangat anak adat yang dimiliki Pak Boy, perjuangan ini akan sukses,” tutupnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comRUU Masyarakat AdatSenator Boy Latuconsina
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

04/22/2026
Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru
Headline

Dewan Minta Perkuat Bukti Peredaran Sianida di Buru

04/22/2026
Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Ambonku

KM Express Bahari Ludes Terbakar, Api Berasal dari Kamar Mesin

04/22/2026
Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Headline

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

04/21/2026
Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan
Headline

Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan

04/21/2026
SALAM FEST 2026, Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga Pamerkan Kain Tenun Tanimbar
Ambonku

SALAM FEST 2026, Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga Pamerkan Kain Tenun Tanimbar

04/21/2026
Next Post

Elton John Tells Noel Gallagher What He Thinks About His New Album

Exclusive: Selena Gomez Reveals Why She Reconnected with Justin Bieber

Recommended Stories

Masjid di Elat Tidak Terbakar, Ketua MUI: Itu Informasi Provokator

Warga di Malra Diminta Menahan Diri, Tidak Terprovokasi

11/12/2022
Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

01/29/2026
Pratu Roy Vebrianto Anggota Yonif 400/BR kembali gugur saat kontak senjata dengan KKB

Pratu Roy Vebrianto Anggota Yonif 400/BR kembali gugur saat kontak senjata dengan KKB

01/23/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In