Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Ambonku

Mantan Wali Kota Ambon Juga Dijerat KPK dengan Kasus TPPU

Editor by Editor
February 9, 2023
in Ambonku, Hukum Kriminal
0
KPK

Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy, tersangka dugaan tindak pidana korupsi, tampak menyapa wartawan saat berjalan memasuki gedung KPK di Jakarta, Jumat malam (13/5/2022). (Foto: screenshoot video/Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Belum lagi selesai dari kasus suap dan gratifikasi, Richard Louhenapessy, mantan Wali Kota Ambon ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Betul, terkait dengan pengembangan sampai dengan saat ini hanya perkara TPPU. Untuk yang lainnya sementara belum ada,” kata Penuntut Umum KPK, Taufiq Ibnugroho, kepada wartawan usai sidang putusan Richard Louhenapessy di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga

Satgas Mafia Tanah akan Dibentuk di Maluku

Empat Anak di Huamual Dicabuli

Taufiq mengaku untuk kasus dugaan TPPU, masih Richard seorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita lihat perkembangan ke depan. Untuk saat ini (yang ditetapkan sebagai tersangka) hanya Pa Richard,” katanya.

BACA JUGA: Mantan Wali Kota Ambon Divonis Penjara Lima Tahun

Pada kasus TPPU, Taufiq mengaku pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Nanti pasti saksi-saksi akan diperiksa lagi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam sidang putusan kasus suap dan gratifikasi, Richard Louhenapessy divonis bersalah. Dia divonis pidana penjara 5 tahun dan denda Rp500 juta subsider 1 tahun kurungan. Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp8.045.910.000. Apabila tidak sanggup membayar selama 1 bulan setelah kasus ini incrah, maka seluruh harta bendanya akan disita. Kalau tidak mencukupi maka akan diganti dengan hukuman penjara selama 2 tahun.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKPKMantan Wali kota AmbonRichard LouhenapessyTPPU
Editor

Editor

BeritaTerkait

Satgas Mafia Tanah akan Dibentuk di Maluku
Daerahku

Satgas Mafia Tanah akan Dibentuk di Maluku

by Editor
March 30, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku sangat mendukung rencana pembentukan Satgas Mafia Tanah oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan...

Read more
ilustrasi kekerasan seksual
Daerahku

Empat Anak di Huamual Dicabuli

by Editor
March 30, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Empat orang anak yang masih di bawah umur dilaporkan mendapat kekerasan seksual. Anak-anak warga di salah satu desa di...

Read more
Rakor Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara, Ini Kata Kapolda Maluku
Daerahku

Rakor Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara, Ini Kata Kapolda Maluku

by Editor
March 29, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pengelolaan batas negara wilayah laut dan udara...

Read more
Diduga Kontainer Berisi B3 Tenggelam, Banyak Ikan Mati di Namlea, Polisi: Tunggu Hasil Uji Lab
Daerahku

Diduga Kontainer Berisi B3 Tenggelam, Banyak Ikan Mati di Namlea, Polisi: Tunggu Hasil Uji Lab

by Editor
March 29, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Kontainer yang diduga berisi B3 jatuh dan tenggelam di perairan Pelabuhan Namlea. Tak berselang lama, banyak ikan ditemukan mati...

Read more
Karo SDM, Karo Rena dan Kapolres Buru Dimutasi
Hukum Kriminal

Karo SDM, Karo Rena dan Kapolres Buru Dimutasi

by Editor
March 29, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Mutasi jabatan di tubuh Polda Maluku dan jajaran kembali terjadi. Kali ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengganti...

Read more
Next Post
4 Peserta Seleksi SIPSS Lulus Terpilih Menuju Rikes II Polda Maluku

4 Peserta Seleksi SIPSS Lulus Terpilih Menuju Rikes II Polda Maluku

Pedagang Keluhkan Maraknya Pencopet di Pasar Mardika, Polda Maluku Siap Bangun Pos PAM

Pedagang Keluhkan Maraknya Pencopet di Pasar Mardika, Polda Maluku Siap Bangun Pos PAM

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM