AMBONKITA.COM,- Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) bertekad memberikan kontribusi untuk memenangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) GPK, Thobatul Aftoni usai melakukan silaturahmi dengan GPK Provinsi Maluku di kota Ambon, Jumat (4/11/2022).
Menurut Aftoni, sebagai instrumen regenerasi PPP, fungsi GPK harus diperankan secara maksimal untuk melatih kader pemuda partai berlambang Ka’bah ini sebagai penerus kepemimpinan di masa depan.
GPK, kata dia, harus memainkan perannya untuk membantu PPP mengisi ruang kosong yang belum maksimal tergarap oleh partai.
“Kita mulai menyiapkan para kader untuk bertarung di Pemilu mendatang. Itu sebagai bentuk kontribusi kita dalam memenangkan PPP di tahun 2024 mendatang,” kata Aftoni.
BACA JUGA: PPP Perjuangkan A.M. Sangadji sebagai Pahlawan Nasional
Menurutnya, GPK sebelumnya telah terbentuk di seluruh wilayah di Indonesia. Karena mengalami kefakuman sehingga saat ini telah dilakukan restrukturisasi.
Hingga kini, lanjut Aftoni, terdapat 27 provinsi di Indonesia yang peran GPK sudah mulai efektif. Tersisa 7 provinsi yang dalam waktu dekat akan dipenuhi, sembari mengkonsolidasikan untuk menggenjot komitmen GPK terhadap PPP.
“Target kita, setidaknya GPK bisa menyumbangkan minimal satu kursi di setiap kabupaten/kota, termasuk di Maluku,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua GPK Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, mengaku, pihaknya baru kembali diaktifkan. Dan struktural GPK di kabupaten/kota juga akan segera dibentuk sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2024.
Rovik mengaku target GPK adalah untuk memenangkan PPP atau mengembalikan kejayaan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
“Kita rapatkan dan perkuat barisan, rekrut kader-kader baru khususnya dari kalangan pemuda. Kita semua ikhtiar, untuk menang di Pemilu. Kami siap mengembalikan kejayaan PPP, khususnya di Maluku,” pungkas anggota DPRD Provinsi Maluku itu
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post