Rakib Sahubawa Dilantik sebagai Pejabat Bupati Malteng
AMBONKITA.COM,- Rakib Sahubawa resmi dilantik sebagai Pejabat Bupati Maluku Tengah menggantikan Muhamat Marasabessy.
Pelantikan oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, dilangsungkan di aula lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Selasa (12/9/2023).
Pelantikan Sahubawa berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian Nomor: 100.2.1.3-3683 tahun 2023, tanggal 5 September 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat Bupati Malteng.
- Hattrick Gol Messi di Lapangan, Lautan Biru-Putih di Jalanan Ambon
- Dihantam Gelombang Delapan Penumpang Speedboat Hilang di Perairan MBD
- Kasus Korupsi Preservasi Jalan di Buru yang Dianggarkan Dinas PUPR Maluku Naik Penyidikan
- Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit
Proses pelantikan diawali dengan pembacaan SK oleh Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Maluku, Dominggus N. Kaya. Dilanjutkan pengambilan sumpah oleh Gubernur Maluku dan penandatanganan berita acara dan pakta integritas, serta pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyerahan petikan keputusan dan kata-kata pelantikan.
BACA JUGA: Pejabat Bupati Malteng Diganti dan Dilantik 12 September
“Dengan rahmat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini Selasa tanggal 12 September 2023 Saya Gubernur Maluku atas nama Menteri dalam negeri Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Rakib Sahubawa sebagai pejabat Bupati Maluku Tengah. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan atas nama menteri luar negeri Republik Indonesia,” kata Gubernur.
Rakib Sahubawa sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Malteng. Ia ditunjuk menggantikan Muhammat Marasabessy sebagai pejabat Bupati Malteng yang masa jabatannya berakhir tepat hari ini 12 September 2023.
Editor: Husen Toisuta








