Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Hukum Kriminal

Sah, Idris Rolobessy Dihukum Penjara 13 Tahun, Izzac Thenu 10 Tahun

Editor by Editor
February 17, 2022
in Hukum Kriminal, Maluku, Maluku Utara
0
Kepala Seksi Penerangan dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. (Foto: Husen Tosiuta/AmbonKita.com)

Kepala Seksi Penerangan dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. (Foto: Husen Tosiuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya menerima putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) RI terkait perkara korupsi dana reverse repo, surat-surat hutang/obligasi atau Repo PT Bank Maluku-Maluku Utara dengan PT AAA Securitas tahun 2011-2014.

Dalam putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) itu, Idris Rolobessy, mantan Dirut PT Bank Maluku-Maluku Utara dihukum 13 tahun, dan Izzac Balthazar Thenu, mantan Direktur Kepatuhan selama 10 tahun penjara.

Baca Juga

Jalan Alternatif Solusi Kapolda Atasi Kemacetan Lalin di Kota Ambon

Gara-gara Status di Medsos Hujat TNI/Polri, Thomas kini Berstatus Tersangka

“Isi putusan dimaksud memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon terhadap terdakwa Idris Rolobessy, SE,MM dengan pidana badan selama 13 tahun dan denda sejumlah Rp.500.000.000, subsider 6 bulan kurungan, berdasarkan putusan Kasasi MA nomor: 326 K/Pid.Sus/2022 tanggal 25 Januari 2022,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba di Ambon, Kamis (17/2/2022).

Sementara putusan Kasasi MA terhadap terdakwa Izzac Balthazar Thenu, kata Wahyudi dituangkan dalam nomor: 304 K/Pid.Sus/2022 tanggal 25 Januari 2022. Isinya menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon. Izzac dihukum pidana badan selama 10 Tahun dan denda Rp 500 juta, subsider 6 bulan kurungan.

“Dengan diterbitkannya putusan kedua terdakwa tersebut, maka perkara dimaksud telah berkekuatan hukum tetap dan JPU akan segera malaksanakan putusan MA tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon hanya menghukum terdakwa Idris Rolobessy dan Izzac Thenu masing-masing 6 tahun penjara.

Putusan tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan JPU Kejati Maluku. Di mana, terdakwa Idris Rolobessy dituntut selama 18,5 tahun penjara, sementara terdakwa Izzac Thenu 10 tahun penjara.

Tak puas dengan putusan Pengadilan Tipikor, JPU kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Ambon pada 29 Juli 2021 lalu.

Hasilnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Ambon menerima atau mengabulkan permohonan banding JPU. Dua terdakwa itu lalu dihukum selama 10 tahun penjara, dan membayar denda sebesar Rp 500 juta, subsider selama 6 bulan kurungan.

Putusan Pengadilan Tinggi Ambon itu sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Ambon Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Amb tertanggal 8 Juli 2021, yang dimohonkan pada banding tersebut.

Persidangan dengan agenda pembacaan putusan banding di Pengadilan Tinggi Ambon saat itu dipimpin Eddy Parulian Siregar sebagai Hakim Ketua, dan didampingi Muhammad Djundan dan Aswardi Idris, serta Paniteranya, Dauglas M. Talahatu.

Kala itu, JPU juga tidak merasa puas dengan keputusan tersebut. Mereka kembali melakukan upaya hukum lanjutan yakni mengajukan Kasasi ke MA RI. Hasilnya, terdakwa Idris Rolobessy divonis 13 tahun, dan Izack Thenu 10 tahun penjara.

Keduanya terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 jo. Pasal 55 ke-1 KHUP.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Bank Maluku-Maluku UtaraKejati MalukuKorupsi RepoMahkamah Agung RIPengadilan Negeri AmbonPengadilan Tinggi AmbonPengadilan Tipikor Ambon
Editor

Editor

BeritaTerkait

kemacetan di ruas jalan Rijali Kota Ambon.
Ambonku

Jalan Alternatif Solusi Kapolda Atasi Kemacetan Lalin di Kota Ambon

by Editor
June 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kераlа Kероlіѕіаn Daerah Maluku, Irjen Pol Lоthаrіа Lаtіf, mеmbеrіkаn ѕоluѕі mengatasi kemacetan lalu lіntаѕ (lаlіn) dі Kota Ambоn. Kemacetan...

Read more
Gara-gara Status di Medsos Hujat TNI/Polri, Thomas kini Berstatus Tersangka
Hukum Kriminal

Gara-gara Status di Medsos Hujat TNI/Polri, Thomas kini Berstatus Tersangka

by Editor
June 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Akun Facebook (FB) Thomas Madilis yang diduga mengkritik pemecahan Rekor MURI makan Papeda Terbanyak oleh Kodam XVI/Pattimura dan minum...

Read more
Kapolri Lounching Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Dihadiri Kapolda Maluku
Headline

Kapolri Lounching Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Dihadiri Kapolda Maluku

by Editor
June 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, melounching Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Senin (27/6/2022). Peluncuran tersebut dihadiri...

Read more
Berkas Dua Tersangka Pencurian Uang Bos Toko Fani Rp 367 Juta Masuk Jaksa
Ambonku

Berkas Dua Tersangka Pencurian Uang Bos Toko Fani Rp 367 Juta Masuk Jaksa

by Editor
June 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, melimpahkan berkas perkara dua tersangka kasus dugaan pencurian uang tunai sejumlah...

Read more
Pencurian dengan Pemberatan
Headline

Gondol Dua HP Seharga 8 Juta di Ambon, Pencuri Ini Ditangkap di SBB

by Editor
June 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Pelarian RT alias Y, berakhir. Pemuda 23 tahun ini mencuri dua buah handphone (HP) seharga Rp 8 juta milik...

Read more
Next Post
Salah kalau TNI Jaga Aboru dan Polisi Amankan Hulaliu

Salah kalau TNI Jaga Aboru dan Polisi Amankan Hulaliu

Sidang

Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok Warga Kudamati Terancam 4 Tahun Penjara

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM