AMBONKITA.COM,- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, mendesak Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Moch Ikbal Tamher, agar dapat mengevaluasi kinerja Kasatker III Maluku Tenggara.
Permintaan ini disampaikan setelah dilakukannya pengawasan tahap II untuk penggunaan anggaran pembangunan 2024. Hasil pengawasan menemukan sejumlah persoalan pada pekerjaan proyek preservasi jalan dan jembatan di Kei Kecil, kabupaten Maluku Tenggara.
“Kami meminta Kepala BPJN Maluku mengevaluasi kepala Satker III,” pinta Rovik.
Hasil pengawasan komisi III, ditemukan adanya dugaan ketidakberesan dan kecurangan pada material bahan baku pekerjaam proyek preservase jalan senilai kurang lebih Rp18.675.239.000. Proyek yang dibiayai APBN 2024 ini meliputi pekerjaan jalan sepanjang 21,34 Km di Kei Kecil dan pekerjaan jembatan di Wemar.
“Kami temukan adanya pengurangan pada bahan baku pekerjaan jalan. Mestinya sebagai Kasatker harus bisa mengawasi dan mengevaluasi pekerjaan lewat PPK atau pengawas pekerjaan di lapangan,” ungkapnya.
Pengurangan material diduga seperti batu abu, salah satu bahan penting dalam pengaspalan jalan. Tidak adanya marka jalan dalam proyek tersebut juga menjadi persoalan yang harus dievaluasi Kepala BPJN Maluku atas kualitas pekerjaan sarana aksesibilitas publik di satker III tersebut.
“Intinya persoaolan seperti ini harus dievaluasi. Kepala balai segera panggil dan tindaklanjut. Ini soal kualitas pelayanan publik. Jangan biarkan hal-hal seperti ini mempengaruhi trust rakyat kepada kelembagaan,” tegasnya.
Hasil pengawasan di lapangan, kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, akan menjadi catatan penting bagi komisi III DPRD Maluku.
Penemuan ini nantinya akan diteruskan komisi III kepada BPJN selaku mitra kelembagaan di satu sisi, dan di sisi lain menjadi evaluasi dalam fungsi budgeting DPRD Maluku.
“Intinya, ini menjadi catatan penting bagi kami untuk disampaikan kepada Kepala BPJN Maluku dan evaluasi atas funngsi anggaran yang melekat dalam tugas pokok kami,” tekannya.
Sekretaris DPW PPP Maluku ini berharap, Kepala BPJN Maluku responsif terhadap desakan dan permintaan untuk mengevaluasi Sakter III.
“Harapan kami ya segera lakukan evaluasi kepada bawahannya. Karena yang kami temukan harus bisa dikonfrontir dan diklarifikasi secara internal kelembagaan di balai halan,” ujarnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS