Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Petani di Ambon Ini Setubuhi Anak Kandung

Editor by Editor
02/09/2023
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Kasus kekerasan seksual terhadap anak kandung kembali terjadi di kota Ambon, Maluku. Kali ini menimpa RM. Gadis 12 tahun ini disetubuhi paksa oleh ayah bejatnya, SM, seorang petani.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

Perbuatan tak senonoh dilakukan pria 41 tahun itu di dalam rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku. Kasus ini terungkap saat korban didampingi P2TP2A melapor ke polisi.

“Iya benar. Saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke jaksa (tahap 2). Tinggal menjalani persidangan,” kata PS. Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo kepada AmbonKita.com, Kamis (9/2/2023).

BACA JUGA: Komnas HAM Maluku Minta Polres SBT Lakukan Restoratif untuk Pelaku Anak

Moyo mengatakan, persetubuhan yang dilakukan SM sudah berlangsung sebanyak dua kali di dalam kamar korban. Pertama tahun 2021, dan kedua pada Mei 2022.

Sebelum melancarkan aksinya, ayah bejat itu terlebih dahulu menebar ancaman. Korban diminta tutup mulut kalau tidak ingin mati.

Pada 4 November 2022, korban kembali diancam lalu disetubuhi. Esok harinya, korban yang merasa takut kemudian pergi ke rumah nenek selepas sekolah. Ia lalu menceritakan kejadian persetubuhan tersebut kepada neneknya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Korban lalu melaporkan ke Polsek Teluk Ambon,” tambah Moyo.

Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Usut punya usut, lelaki bejat itu kemudian ditangkap di rumahnya pada Senin (14/11/2022).

“Tersangka dijerat melanggar Pasal 81 Ayat (1) Undang Undang RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang,” ungkapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comAsusilaKekerasan SeksualPersetubuhan AnakPolresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Next Post
Tabrakan Maut di Hative Besar Satu Tewas

Tabrakan Maut di Hative Besar Satu Tewas

800 Liter Miras Sopi Diamankan Polisi di Pasar Minggu Ambon

800 Liter Miras Sopi Diamankan Polisi di Pasar Minggu Ambon

Recommended Stories

Penjabat Sekda Maluku Akui Warga Sultra Jadi Motor Penggerak Sektor Perekonomian

Penjabat Sekda Maluku Akui Warga Sultra Jadi Motor Penggerak Sektor Perekonomian

03/26/2022
Mobil masuk jurang di Bula

Mobil Masuk Jurang, Ada Tanda Pengenal Pegawai Kejaksaan Geser

08/15/2022
Sidang

Perkara Korupsi Dana Desa Haria, Tiga Terdakwa Divonis Bersalah

05/10/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In