Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Puluhan Gram Tembakau Sintetis Nyaris Beredar di Tual

NARKOTIKA

Editor by Editor
04/12/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Puluhan Gram Tembakau Sintetis Nyaris Beredar di Tual

AMBONKITA.COM- Penyidik Satresnarkoba Polres Tual berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis Tembakau Sintetis yang dikirim melalui jasa pengiriman TIKI.

RELATED POSTS

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan di Piru

Polda Maluku Ungkap Mitan Ilegal, Solar Oplosan dan Penyelundupan Merkuri

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

Narkotika golongan I seberat 35,26 gram itu dikirim melalui transportasi laut KM. Sabuk Nusantara 103. Barang haram itu diamankan dari tangan AFR alias Amri, 31 tahun, warga Wearhir, Kelurahan Ketsoblak, Kota Tual.

“Iya benar. Tembakau sintetis seberat 35,26 gram itu terungkap pada Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 12.30 WIT,” kata Kapolres Tual, AKBP Dax Emmanuelle Samson Manuputty, Kamis (14/10/2021).

Penyelundupan zat adiktif ini berhasil terungkap atas kerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC Tual).

Menurut Samson, kasus itu terungkap berawal saat tim Satresnarkoba Polres Tual memperoleh informasi dari sumber terpercaya pada Selasa (28/9/2021) pagi. Informasi diterima mengenai adanya pengiriman barang berupa paket menggunakan ekspedisi Jasa pengiriman TIKI dari Jakarta-Ambon-Tual.

Berdasarkan keterangan itu, tim melakukan penyelidikan. Mereka berkoordinasi dengan Bea Cukai Tual untuk memonitor (pelacakan) perjalanan paket dari Jakarta-Ambon-Tual melalui sytem IT (pengiriman barang dalam negeri).

Usut punya usut, tim pemberantasan narkoba Polres Tual pada Kamis (30/9/2021) kembali mendapat informasi kalau barang ilegal itu akan dikirim melalui jalur laut. Tembakau gorila ini dikirim melalui kapal Pelni yakni KM. Sabuk Nusantara 103.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Informasi terakhir yang didapat kalau barang itu dikirim menggunakan KM Sabuk Nusantara 103 dan telah berlayar dari Ambon-Tual dan rencana tiba pada hari Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 04.00 WIT,” katanya.

Setelah memperoleh kabar itu, tim penyidik Satresnarkoba Polres Tual menempati Pelabuhan Jos Sudarso. KM Sabuk Nusantara kemudian sandar di Pelabuhan pukul 10.00 WIT.

Setibanya kapal putih itu, tim melakukan penyelidikan terkait paket TIKI dengan tekhnik surveilance terhadap barang dan orang. Penyelidikan dilakukan hingga ke tempat TIKI yang berada di Desa Langgur (jalan Langgur-Kolser).

“Setelah paket tiba di Jasa Pengiriman TIKI kemudian dilakukan pemeriksaan paket bersama Bea Cukai. Ternyata berisi tembakau sintetis,” sebutnya.

Setelah memastikan barang paketan itu berisi narkotika, petugas kembali menyerahkan kepada pihak TIKI. Sementara tim melakukan pembuntutan terhadap pemilik paket.

“Pada pukul 12.30 WIT saudara Amri tiba di Kantor TIKI. Ia masuk dan mengambil paketan itu. Saat keluar dan hendak membuka pintu mobil, petugas lalu menyergapnya,” sebutnya.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di rumah tahanan Polres Tual. Ia disangkakan menggunakan pasal 114 ayat (1), pasal 115 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup dan atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar dan paling banyak sepuluh miliar rupiah,” pungkasnya.

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: NarkotikaPolres TualSatresnarkoba Polres TualTembakau SintetisTual
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan di Piru
Headline

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan di Piru

09/12/2025
Polda Maluku Ungkap Mitan Ilegal, Solar Oplosan dan Penyelundupan Merkuri
Headline

Polda Maluku Ungkap Mitan Ilegal, Solar Oplosan dan Penyelundupan Merkuri

09/12/2025
Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar
Headline

Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar

08/21/2025
Next Post
Maluku Ekspor Damar 15 Ton ke Bangladesh

Maluku Ekspor Damar 15 Ton ke Bangladesh

Seleksi Sekot Ambon, Enam Peserta Kembali Jalani Tes Ini

Seleksi Sekot Ambon, Enam Peserta Kembali Jalani Tes Ini

Recommended Stories

Kapolri Bermalam di Ambon, Besok Pantau Vaksinasi Anak

Kapolri Bermalam di Ambon, Besok Pantau Vaksinasi Anak

01/13/2022
Hari Bhayangkara ke-77, Ini Harapan Kapolda Maluku

Hari Bhayangkara ke-77, Ini Harapan Kapolda Maluku

07/01/2023
Empat Hari Hilang di Hutan Sepa, Kakek 70 Tahun Ditemukan Selamat oleh Tim SAR

Empat Hari Hilang di Hutan Sepa, Kakek 70 Tahun Ditemukan Selamat oleh Tim SAR

11/29/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In