Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Lantik Kepala Desa, Bupati SBT : Jalankan Tugas Sesuai Aturan Agar Tidak Masuk Penjara

Editor by Editor
06/16/2020
Reading Time: 1 min read
0
Lantik Kepala Desa, Bupati SBT : Jalankan Tugas Sesuai Aturan Agar Tidak Masuk Penjara

Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas melantik sejumlah Kepala Negeri dan Pejabat Negeri Administratif yang berlangsung di Ruang Aula Pandopo Bupati, Senin (15/6/2020). Foto. Ridho Boina

AMBONKITA.COM-Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas kembali melantik sejumlah Kepala Negeri dan Pejabat Negeri Administratif yang berlangsung di Ruang Aula Pandopo Bupati,  Senin (15/6/2020). Kepala Negeri dan Pejabat Negeri itu menjalani pengambilan sumpah saat proses pelantikan yang juga disaksikan puluhan warganya.

RELATED POSTS

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Bupati dalam sambutannya mengatakan setiap Kepala Negeri dan Pejabat Negeri Administratif harus pahami regulasi yang sudah diatur pemerintah. Ini penting sehingga dalam menjalankan roda pemerintahannya, pimpinan di tingkat desa itu tidak terlibat masalah hukum.

Bupati mencontohkan akibat kurang memahami regulasi atau aturan yang sudah ditetapkan membuat sebagian pimpinan tingkat desa dipenjara. “Harus pahami regulasi dan tugas kerja. Karena kadang-kadang banyak kepala desa yang mengambil kebijakan tanpa memperhatikan regulasi tersebut, akibatnya kena masalah hukum,” ucap Bupati.

Untuk itu Bupati mengharapkan kepercayaan yang diberikan sebagai kepala pemerintah negeri dan pejabat negeri administrasi harus dijalankan dengan baik, penuh tanggung jawab. Agar bisa menciptakan roda pemerintahan yang lebih baik di tingkat desa. “Laksanakan tugas pemerintahan itu dengan baik, sesuai aturan, jangan aneh-aneh saja,” harap Bupati.

Berikut Nama-Nama Kepala Negeri dan Pejabat Negeri Administratif Yang Dilantik Bupati Abdul Mukti Keliobas

1. Usman Rahman Ali Daeng Parany, sebagai Kepala Negeri Air Kasar, Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupaten SBT.

2. Imran Suwakul, sebagai Penjabat Kepala Negeri Administratif Sumbawa, Kecamatan Kilmury, Kabupaten SBT.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

3. Budiyamin Baliman, sebagai Kepala Negeri Bangoi, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten SBT.

4. Samad Labalean, sebagai Pejabat Kepala Pemerintahan Negeri Administratif Tuha, Kecamatan Gorom Timur, Kabupaten SBT.

5. Syarifudin Rumakey, sebagai Pejabat Negeri Administratif Salagur Kota, Kecamatan Siritaun Widatimur, Kabupaten SBT.

6. Ruswan Sileuw, sebagai Pejabat Kepala Pemerintahan Negeri Administratif Kiltufa, Kecamatan Gorom Timur, Kabupaten SBT.

7. Sugianto, sebagai Pejabat Kepala Pemerintah Negeri Administratif Rukun Jaya, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten SBT. (Sofyan Kastela)

Tags: Abdul Mukti KeliobasBupati SBTLantik Kepala DesaPejabat Pemerintah Negeri
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Next Post
Vicon Bersama Wakapolri, Kapolda Maluku : Tidak Ada Permintaan Bantuan di HUT Bhayangkara

Vicon Bersama Wakapolri, Kapolda Maluku : Tidak Ada Permintaan Bantuan di HUT Bhayangkara

Demo Berlanjut, Mahasiswa Ancam Tutup Indomaret dan Alfamidi di Ambon

Demo Berlanjut, Mahasiswa Ancam Tutup Indomaret dan Alfamidi di Ambon

Recommended Stories

Kapolresta Ambon

Kapolresta Ambon Dimutasi, Ini Penggantinya

07/24/2023
Pungli

Pedagang Mardika Ngaku Polisi Salah Tangkap Preman, Ini Kata Mereka

02/13/2023
Hadiri Milad ke-11 Ponpes Ora Aji, Prabowo Disambut Lautan Manusia

Hadiri Milad ke-11 Ponpes Ora Aji, Prabowo Disambut Lautan Manusia

09/09/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In