Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Laporan Polisi Kakanwil Kemenkumham Dikaji Polda Maluku

Editor by Editor
11/03/2021
Reading Time: 1 min read
0
Kasus Dugaan Pemerasan, Dirreskrimum Polda Maluku Diperiksa Propam Polri

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Jumat (22/10/2021). (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku kini sedang mengkaji laporan pengaduan dari kontraktor Gillian Khoe terhadap Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka.

RELATED POSTS

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

Andi Nurka sendiri dipolisikan terkait kasus dugaan penipuan dan penyalahgunaan jabatan. Perbuatannya diduga telah merugikan korban senilai Rp 3,3 miliar.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, laporan polisi tertulis yang dimasukan pelapor sementara dikaji oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Suratnya baru diterima Krimum dan sedang dikaji. Yang bersangkutan buat laporan secara tertulis bukan lapor langsung ke SPKT,” katanya.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Maluku Dipolisikan, Diduga Tipu Kontraktor Rp 3,3 M

Sebelumnya diberitakan, melalui kuasa hukumnya Charter Souissa, Gillian Khoe, resmi memasukan laporan aduan kepada Polda Maluku pada 11 Oktober 2021 lalu.

Orang nomor 1 Kemenkumham Maluku ini dituding telah melakukan penipuan dengan janji akan memberikan proyek pembangunan Kanwil Kemenkumham Maluku. Sayangnya, hingga uangnya yang diminta secara bertahap dengan total sebesar Rp 3,3 miliar ludes, proyek yang dijanjikan tak kunjung didapati.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu, kata Charter, berawal sejak Agustus 2018. Andi Nurka kala itu belum menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Maluku.

Saat itu, Andi menyampaikan akan menjadi Kakanwil Kemenkumham Maluku. Di situ terjadi perjanjian antara sesama teman. Dari situ kemudian terjadi permintaan uang oleh Andi Nurka.

Penyerahan uang yang diminta pada November 2018 sebesar Rp 400 juta. Saat itu terduga pelaku sedang berada di Jakarta. Kemudian pada September 2019 kembali diminta sebesar Rp.500 juta yang diantar di rumah dinasnya di Karang Panjang Ambon.

“Kemudian berlanjut hingga Desember 2019 dengan total Rp 3,3 M lebih tadi,” kata Charter.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kakanwil Kemenkumham MalukuKasus dugaan penipuanPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati
Hukum Kriminal

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

03/04/2026
Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru
Hukum Kriminal

Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru

03/03/2026
Next Post
Gempa Berkekuatan 5,9 SR Guncang Seram Dirasakan Hingga Ambon

Gempa Berkekuatan 5,9 SR Guncang Seram Dirasakan Hingga Ambon

Gempa Berkekuatan 5,9 SR Guncang Seram Dirasakan Hingga Ambon

Gempa 5,9 SR di Maluku Tengah Diikuti Sembilan Kali Gempa Susulan, Ini Penyebabnya

Recommended Stories

Mantan Kajati Maluku Diduga Disuap Tutupi Kasus Korupsi PT Kalwedo, Pendemo Sebut Nama Sam dan Alfred

Mantan Kajati Maluku Diduga Disuap Tutupi Kasus Korupsi PT Kalwedo, Pendemo Sebut Nama Sam dan Alfred

01/19/2023
Mantan Napiter Maluku dan Simpatisan Bentuk Komunitas BMB

Mantan Napiter Maluku dan Simpatisan Bentuk Komunitas BMB

09/05/2024
Dua Oknum Polisi di Tanimbar Ketangkap Selingkuh, yang Pria Dibawa ke Ambon

Diduga Selingkuh, Oknum Polwan di Polres Tual Dipolisikan

09/13/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In