Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Laporan Polisi Kakanwil Kemenkumham Dikaji Polda Maluku

Editor by Editor
11/03/2021
Reading Time: 1 min read
0
Kasus Dugaan Pemerasan, Dirreskrimum Polda Maluku Diperiksa Propam Polri

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Jumat (22/10/2021). (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku kini sedang mengkaji laporan pengaduan dari kontraktor Gillian Khoe terhadap Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka.

RELATED POSTS

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Andi Nurka sendiri dipolisikan terkait kasus dugaan penipuan dan penyalahgunaan jabatan. Perbuatannya diduga telah merugikan korban senilai Rp 3,3 miliar.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, laporan polisi tertulis yang dimasukan pelapor sementara dikaji oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Suratnya baru diterima Krimum dan sedang dikaji. Yang bersangkutan buat laporan secara tertulis bukan lapor langsung ke SPKT,” katanya.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Maluku Dipolisikan, Diduga Tipu Kontraktor Rp 3,3 M

Sebelumnya diberitakan, melalui kuasa hukumnya Charter Souissa, Gillian Khoe, resmi memasukan laporan aduan kepada Polda Maluku pada 11 Oktober 2021 lalu.

Orang nomor 1 Kemenkumham Maluku ini dituding telah melakukan penipuan dengan janji akan memberikan proyek pembangunan Kanwil Kemenkumham Maluku. Sayangnya, hingga uangnya yang diminta secara bertahap dengan total sebesar Rp 3,3 miliar ludes, proyek yang dijanjikan tak kunjung didapati.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu, kata Charter, berawal sejak Agustus 2018. Andi Nurka kala itu belum menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Maluku.

Saat itu, Andi menyampaikan akan menjadi Kakanwil Kemenkumham Maluku. Di situ terjadi perjanjian antara sesama teman. Dari situ kemudian terjadi permintaan uang oleh Andi Nurka.

Penyerahan uang yang diminta pada November 2018 sebesar Rp 400 juta. Saat itu terduga pelaku sedang berada di Jakarta. Kemudian pada September 2019 kembali diminta sebesar Rp.500 juta yang diantar di rumah dinasnya di Karang Panjang Ambon.

“Kemudian berlanjut hingga Desember 2019 dengan total Rp 3,3 M lebih tadi,” kata Charter.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kakanwil Kemenkumham MalukuKasus dugaan penipuanPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Next Post
Gempa Berkekuatan 5,9 SR Guncang Seram Dirasakan Hingga Ambon

Gempa Berkekuatan 5,9 SR Guncang Seram Dirasakan Hingga Ambon

Gempa Berkekuatan 5,9 SR Guncang Seram Dirasakan Hingga Ambon

Gempa 5,9 SR di Maluku Tengah Diikuti Sembilan Kali Gempa Susulan, Ini Penyebabnya

Recommended Stories

Survei SRS: Prabowo Unggul Mendominasi Capai 43,8% Atas Ganjar dan Anies

Survei SRS: Prabowo Unggul Mendominasi Capai 43,8% Atas Ganjar dan Anies

09/15/2023
12 Casis Bakomsus Polri Bidang P3GKM Panda Maluku Lulus Terpilih

12 Casis Bakomsus Polri Bidang P3GKM Panda Maluku Lulus Terpilih

12/03/2024
Sidang

Pejabat Kepala Desa Rarat Terdakwa Korupsi ADD Dituntut Penjara 6 Tahun

10/07/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In