Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Buru akan Periksa Saksi Ahli dari Dinas ESDM Maluku

Editor by Editor
08/25/2022
Reading Time: 1 min read
0
Proses tahap I

Penyidik Satreskrim Polres Pulau Buru tampak menyerahkan berkas tahap I kasus pengolahan emas dan penyelundupan merkuri tanpa izin di Kejaksaan Negeri Buru, Namlea, Rabu (24/8/2022). (Foto: Humas Polres Buru)

AMBONKITA.COM,- Untuk melengkapi berkas penyidikan dua perkara pertambangan ilegal, penyidik Satreskrim Polres Pulau Buru akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli pertambangan dari dinas ESDM provinsi Maluku.

RELATED POSTS

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Saksi ahli diperiksa untuk melengkapi berkas dua perkara yaitu tindak pidana pengolahan atau pemurnian emas, dan penampungan merkuri (air raksa) tanpa izin.

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli pertambangan di Dinas ESDM provinsi Maluku di Ambon,” kata Aipda M.Y.S. Djamaludin, Kasi Subpenmas Humas Polres Pulau Buru, Kamis (25/8/2022).

BACA JUGA: Tiga Penambang di Buru Diringkus, Polisi Amankan 5 Kg Emas dan Ratusan Merkuri

Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli, penyidik, kata Djamaludin, juga mengirim barang bukti untuk diuji di Puslabfor Polri Cabang Makassar, Sulawessi Selatan.

“Untuk berkas dua perkara tersebut kami sudah limpahkan dalam tahap I di Kejaksaan Negeri Buru, Rabu kemarin (24/8/2022),” katanya.

Pelimpahan berkas tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilakukan setelah dirampungkan tim penyidik Tipidter Satreskrim Polres Pulau Buru.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Selanjutnya jaksa akan menilai berkas tersebut. Kalau sudah lengkap (P21), maka tinggal kami serahkan tersangka bersama barang bukti atau tahap 2,” katanya.

Untuk diketahui, perkara tindak pidana pengolahan atau pemurnian emas tanpa izin menjerat dua tersangka yaitu Zulfikar Aswar (28), dan Andi Sutrisno alias Chino (29). Sementara untuk perkara tindak pidana penampungan merkuri tanpa izin menjerat satu tersangka yakni Lutfi Idrus alias Lut (30).

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #Kabupaten BuruDinas ESDM MalukuEmasMerkuriPenambang IlegalPolres Pulau BuruTahap Iterasmaluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru
Headline

Polres Malra Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Aru

12/22/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Next Post
Alumni SMPN 3 Ambon

Gubernur Maluku Luncurkan Pelayanan Kesehatan Alumni SMPN 3 Ambon

Peresmian Polres Malra

Mаrkаѕ Pоlrеѕ Mаlrа Diresmikan Wаkароldа Maluku

Recommended Stories

Malam Takbiran Aman, Kapolda Maluku: Terima Kasih

Malam Takbiran Aman, Kapolda Maluku: Terima Kasih

03/31/2025
Hut kota Ambon

HUT ke 447 Pemkot Ambon Luncurkan Tiga Program Inovasi

09/07/2022
Polresta Ambon

Mahasiswi Hilang yang Sempat WA Minta Tolong Ditemukan di Allang, Polisi Selidiki Kasusnya

12/22/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In