Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Buru akan Periksa Saksi Ahli dari Dinas ESDM Maluku

Editor by Editor
08/25/2022
Reading Time: 1 min read
0
Proses tahap I

Penyidik Satreskrim Polres Pulau Buru tampak menyerahkan berkas tahap I kasus pengolahan emas dan penyelundupan merkuri tanpa izin di Kejaksaan Negeri Buru, Namlea, Rabu (24/8/2022). (Foto: Humas Polres Buru)

AMBONKITA.COM,- Untuk melengkapi berkas penyidikan dua perkara pertambangan ilegal, penyidik Satreskrim Polres Pulau Buru akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli pertambangan dari dinas ESDM provinsi Maluku.

RELATED POSTS

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas

Saksi ahli diperiksa untuk melengkapi berkas dua perkara yaitu tindak pidana pengolahan atau pemurnian emas, dan penampungan merkuri (air raksa) tanpa izin.

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli pertambangan di Dinas ESDM provinsi Maluku di Ambon,” kata Aipda M.Y.S. Djamaludin, Kasi Subpenmas Humas Polres Pulau Buru, Kamis (25/8/2022).

BACA JUGA: Tiga Penambang di Buru Diringkus, Polisi Amankan 5 Kg Emas dan Ratusan Merkuri

Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli, penyidik, kata Djamaludin, juga mengirim barang bukti untuk diuji di Puslabfor Polri Cabang Makassar, Sulawessi Selatan.

“Untuk berkas dua perkara tersebut kami sudah limpahkan dalam tahap I di Kejaksaan Negeri Buru, Rabu kemarin (24/8/2022),” katanya.

Pelimpahan berkas tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilakukan setelah dirampungkan tim penyidik Tipidter Satreskrim Polres Pulau Buru.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Selanjutnya jaksa akan menilai berkas tersebut. Kalau sudah lengkap (P21), maka tinggal kami serahkan tersangka bersama barang bukti atau tahap 2,” katanya.

Untuk diketahui, perkara tindak pidana pengolahan atau pemurnian emas tanpa izin menjerat dua tersangka yaitu Zulfikar Aswar (28), dan Andi Sutrisno alias Chino (29). Sementara untuk perkara tindak pidana penampungan merkuri tanpa izin menjerat satu tersangka yakni Lutfi Idrus alias Lut (30).

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #Kabupaten BuruDinas ESDM MalukuEmasMerkuriPenambang IlegalPolres Pulau BuruTahap Iterasmaluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas
Ambonku

Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas

04/27/2026
Kasus Pembegalan di Atas JMP Ambon tidak Benar, Ini Penjelasan Polisi
Ambonku

Empat Pelaku Narkotika Dilepas, Polresta Ambon Klaim sudah Profesional

04/27/2026
Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat
Headline

Pegawai Kejaksaan di Aru Ini Dipecat tidak Hormat

04/23/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

04/22/2026
Next Post
Alumni SMPN 3 Ambon

Gubernur Maluku Luncurkan Pelayanan Kesehatan Alumni SMPN 3 Ambon

Peresmian Polres Malra

Mаrkаѕ Pоlrеѕ Mаlrа Diresmikan Wаkароldа Maluku

Recommended Stories

Kapolda Maluku Ikut Lomba Makan Kerupuk

Kapolda Maluku Ikut Lomba Makan Kerupuk

08/12/2023
Ketua DPRD Maluku Dukung Polisi Tangkap Provokator Konflik Hitu-Wakal

Selama Ramadan, Dewan Minta Pemda Maluku Tekan Inflasi

03/28/2023
Besok, Wamen Perdagangan RI Sambangi Kota Ambon, Ini yang Dilakukan

Besok, Wamen Perdagangan RI Sambangi Kota Ambon, Ini yang Dilakukan

12/15/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In