Dalami Laka Lantas di Jalan Baru Stain Ambon, Ini Langkah Polisi
Ilustrasi kecelakaan. (Foto: Istimewa)
Penyidik juga sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti tambahan atas kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.
Rum mengatakan, proses penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan asas praduga tidak bersalah. Tidak boleh menuduh siapapun tanpa bukti, karena bukti bukti tersebut akan dibawa ke pengadilan untuk diuji.
“Polri akan terus mengungkap kasusn ini secara profesional dan berharap bantuan dari masyarakat apabila ada yang mengetahui secara langsung kejadian tersebut agar memberikan informasi kepada Polri. CCTV di sekitar TKP juga sudah diambil penyidik dan sedang diteliti dan dirangkai,” pungkasnya.
Baca Berita Lainnya
- Sidak SPN, Kapolda Maluku: Masa Depan Polri Ditentukan dari Kualitas Pendidikan di SPN
- Polda Maluku Gelar Operasi Anti Narkotika, Sasaran Pertama Tempat Hiburan Malam
- Dua Pejabat PT Dok Waiame Jadi Tersangka Korupsi Kas BUMN, Negara Rugi Rp18,9 Miliar
- Kasus Pembunuhan Nus Kei akan Disidangkan, Dua Terdakwa Ditahan di Rutan Ambon
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Pages: 1 2
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari.








