AMBONKITA.COM,- Nama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon akhirnya disetujui berubah bentuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon.
Perubahan bentuk IAIN Ambon ke UIN A.M Sangadji Ambon ini setelah terbitnya Peraturan Presiden untuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Indonesia.
Terkait perubahan ini Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, mengundang Rektor UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, bersama 10 PTKN lainnya.
11 PTKN di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia ini diundang dalam agenda Serah Terima Peraturan Presiden terkait perubahan bentuk tersebut.
Penyerahan Peraturan Presiden akan dihelat di kantor Kementerian Sekretariat Negara JI. Veteran No.17-18 Jakarta Pusat pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 13.00 WIB.
11 Rektor PTKN yang diundang setelah disetujui perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi ke Institut Negeri dan Institut Negeri ke Universitas ini diantaranya:
1. Rektor Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon
2. Rektor Universitas lslam Negeri Syekh Wasil Kediri
3. Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kudus
4. Rektor Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
5. Rektor Universitas lslam Negeri Madura 6. Rektor Universitas lslam Negeri Jurai Siwo Lampung
7. Rektor Universitas Islam Negeri Palangka Raya
8. Rektor Universitas Islam Negeri Palopo
9. Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
10. Rektor Institut Agama lslam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis
11. Rektor Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan
Penulis: Husen Toisuta