Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Korupsi Videotron Tual Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Perusahaan Pemenang Lelang Fiktif

Editor by Editor
03/28/2025
Reading Time: 4 mins read
0
Kasus Korupsi Videotron Tual Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Perusahaan Pemenang Lelang Fiktif

Foto ini merupakan alamat CV. Karya Putra Nusantara, perusahaan pemenang lelang paket pengadaan videotron di kota Tual yang ternyata hanyalah perumahan warga. Tidak ada papan nama perusahaan. Bahkan satpam setempat juga tidak tau. Foto ini merupakan perumahan Graha Asri Sukadono AE No. 27 RT 046/RW 012 Pekarungan, Sukadono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sebagaiman yang tercantum dalam nama alamat perusahaan pemenang lelang videotron kota Tual yang diduga fiktif. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Kasus korupsi proyek pengadaan paket videotron yang diduga ikut menyeret Wali Kota Tual, Ahmad Yani Renuat, resmi dipolisikan di Bareskrim Polri.

RELATED POSTS

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram

Selain Wali Kota Tual yang kala itu menjabat sebagai Sekda, nama lain dibalik kasus dugaan korupsi ini yaitu Kabag Umum dan Perlengkapan, Usman Seknun selaku KPA, dan PPK, Lukman Boiratan.

“Kita sudah lapor ke Bareskrim Polri, dan tembusannya ke Polda Maluku. Nanti teman-teman boleh cek di Polda Maluku terkait tembusannya,” kata sumber yang enggan menggunakan identitasnya, Jumat (28/3/2025).

Sumber mengaku pengadaan paket videotron banyak ditemukan kejanggalan. Di antaranya, sesuai Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, seharusnya pengadaan barang-barang elektronik Pemerintah dilakukan melalui pembelian dengan mengacu pada ecathalog. Namun Sekda Kota Tual saat itu justru memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengadaan paket barang tersebut melalui pelelangan langsung.

“Kejanggalan lainnya yaitu penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang jauh melampaui harga di pasaran,” tambahnya.

Bahkan, alamat perusahaan pemenang lelang yaitu CV. Karya Putra Nusantara yang berada di Graha Asri Sukadono AE No. 27 RT 046/RW 012 Pekarungan, Sukadono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tidak ditemukan. Nama perusahaan itu merupakan perumahan warga.

“Saya sudah cek alamat perusahaan CV. Karya Putra Nusantara sebagai pemenang lelang itu di Sidoarjo, ternyata tidak ada atau diduga fiktif. Alamat itu adalah perumahan sederhana milik warga, dan tidak ada plang nama perusahaan. Satpam perumahan di sana juga tidak tau,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Hingga saat ini, Wali Kota Tual, Ahmad Yani Renuat belum membalas pesan yang berisi pertanyaan yang dilayangkan AmbonKita.com.

Sebelumnya diberitakan, proyek pengadaan videotron yang dianggarkan melalui APBD Kota Tual tahun 2022 terindikasi ada mark up yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Kota Tual, Ahmad Yani Renuat, kini menjabat Wali Kota Tual. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,7 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun AmbonKita.com, kasus dugaan korupsi ini berawal sejak bulan Juni 2022, kala itu Ahmad Yani Renuat masih menjabat sebagai Sekda Kota Tual.

Sumber yang enggan namanya dipublikasikan Ambonkita.com ini menyampaikan fakta fakta yang disertai bukti bukti hasil kejahatan tersebut.

Ia mengungkapkan, sebelumnya, pada APBD induk Kota Tual tahun 2022, tidak ada anggaran untuk pengadaan videotron. Namun sekitar bulan April/Mei 2022, Ahmad Yani Renuat selaku Sekda berinisiatif melakukan pergeseran anggaran untuk pengadaan videotron senilai Rp2.312.632.000 (dua miliar, tiga ratus dua belas juta, enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah).

“Anggaran tersebut kemudian ditempatkan pada DIPA Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Kota Tual,” ungkap sumber melalui telepon genggamnya, Selasa (25/3/2025).

Sesuai Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, seharusnya pengadaan barang-barang elektronik Pemerintah dilakukan melalui pembelian dengan mengacu pada ecathalog.

“Namun oleh saudara Ahmad Yani ini justru memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengadaan paket barang tersebut melalui pelelangan langsung,” sebutnya.

Kemudian pada bulan Juli 2022, Yani Renuat memerintahkan stafnya untuk melakukan pelelangan. Adapun paket barang yang dilelang berupa pengadaan videotron sebanyak 3 unit. Terdiri dari 2 unit videotron untuk indoor dengan spesifikasi P2,5 berukuran 2 x 3 meter. Videotron tersebut saat ini terpasang di aula kantor Wali Kota dan Pandopo Wali Kota Tual. Kemudian 1 unit videotron untuk outdoor dengan spesifikasi P5, berukuran 2 x 3 meter. Saat ini terpasang di depan kantor Wali Kota Tual.
Adapun penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh PPK, Rustam Boiratan, adalah sebesar Rp2.312.500.000 (dua miliar, tiga ratus dua belas juta, lima ratus ribu rupiah).

Saat dilakukan proses pelelangan, CV. Karya Putra Nusantara keluar sebagai pemenang. Perusahaan ini beralamat di Graha Asri Sukadono AE No. 27 RT 046/ RW 012 Pekarungan, Sukadono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

“CV. Karya Putra Nusantara keluar sebagai pemenang tender dengan harga penawaran Rp2.287.655.610 (dua miliar, dua ratus delapan puluh tujuh juta, enam ratus lima puluh lima ribu, enam ratus sepuluh rupiah),” ungkap sumber.

Pada Februari 2025, sumber mengaku telah melakukan pengecekan harga pasar terkait paket videotron tersebut sebagaimana spesifikasinya.
“Saat melakukan pengecekan di berbagai jasa penjualan paketan videotron tersebut ternyata harganya berada pada sekitaran Rp459.300.000 (empat ratus lima puluh sembilan juta, tiga ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp538.350.000 (lima ratus tiga puluh delapan juta, tiga ratus lima puluh ribu rupiah),” katanya.

Penawaran harga tersebut sudah termasuk biaya ekspedisi hingga di kota Tual, transportasi dan akomodasi teknisi dari Jakarta hingga ke kota Tual, biaya konstruksi baik indoor maupun outdoor, listrik dan lain-lain. “Jadi dengan harga segitu pembeli sudah terima jadi di kota Tual,” jelasnya.

Dengan harga paket tersebut (tahun 2025) dan apabila dibandingkan berdasarkan lelang (tahun 2022), maka ditemukan selisih atau diduga sengaja di mark up sebesar kurang lebih Rp1,7 miliar.

“Perkiraan harga pasar paket tersebut tahun 2022 dimungkinkan jauh dibawah harga pasar 2025 mengingat tahun 2025 ini sudah terjadi kenaikan nilai dolar AS,” tambahnya.

Mirisnya lagi, lanjut sumber ini, alamat kantor CV. Karya Putra Nusantara sebagai perusahaan pemenang lelang tidak jelas.

“Saat dilakukan penelusuran ke alamat ini, ternyata alamat perusahaan itu merupakan pemukiman penduduk. Tidak ada plang nama perusahaan, bahkan masyarakat setempat tidak mengetahui adanya perusahan tersebut di wilayah mereka,” tambahnya.

Bahkan, menurut panitia lelang saat proses tersebut dilakukan mereka hanya berkomunikasi melalui telepon seluler atau video call dengan seseorang yang biasa dipanggil Bunda Ve yang mengaku sebagai Direktur CV. Karya Putra Nusantara. Bunda Ve mengaku alamat toko mereka sebagai suplayer videotron di Jln. Permata Sukadono Raya nomor 1, Cluster Beryl Blok H 1 Sukadono, Kecamatan Sukadono, Kabupaten Sidoarjo Jatim 61258.

“Ternyata alamat yang disampaikan hanya perumahan sederhana, tidak ada toko maupun perusahaan. Dan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari berbagai sumber diketahui bahwa orang yang mengurusi proyek pengadaan paket barang tersebut di kota Tual adalah Saudara Nizar Alkatiri, seorang pengusaha di Kota Tual,” tambahnya.

BACA JUGA: Diduga Ada Mark Up Rp1,7 M di Proyek Videotron Kota Tual 2022, Wali Kota Terlibat?

Aparat Penegak Hukum Didesak Usut Korupsi Pengadaan Videotron yang Diduga Menyeret Wali Kota Tual

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ahmad Yani RenuatAmbonkita.comVideotron Kota TualWali kota Tual
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat
Ambonku

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat

07/02/2025
Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD
Headline

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

07/02/2025
Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram
Headline

Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram

07/02/2025
Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal
Headline

Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal

07/02/2025
Hari Bhayangkara ke-79 Polda Maluku Gelar Berbagai Aksi Sosial Bantu Masyarakat
Ambonku

Hari Bhayangkara ke-79 Polda Maluku Gelar Berbagai Aksi Sosial Bantu Masyarakat

07/02/2025
PROGRAM RUMAH SEHAT IKLIM DAN POSYANDU HIJAU, MASYARAKAT TULEHU SIAP HADAPI PERUBAHAN IKLIM
Headline

PROGRAM RUMAH SEHAT IKLIM DAN POSYANDU HIJAU, MASYARAKAT TULEHU SIAP HADAPI PERUBAHAN IKLIM

06/29/2025
Next Post
GMPI dan RAA Connection Santuni Anak Yatim, Janda dan Kaum Dhuafa di Ambon

GMPI dan RAA Connection Santuni Anak Yatim, Janda dan Kaum Dhuafa di Ambon

Kapolda Maluku Tinjau Stok Beserta Harga Bapokting Jelang Lebaran

Kapolda Maluku Tinjau Stok Beserta Harga Bapokting Jelang Lebaran

Recommended Stories

Kapal Berpenumpang 8 Orang Tenggelam di Perairan Buru

Kapal Berpenumpang 8 Orang Tenggelam di Perairan Buru

01/15/2022
Intimidasi jurnalis

IJTI Kесаm Penghapusan Vіdео Liputan Jurnаlіѕ Mоluсса TV оlеh Ajudаn Gubеrnur Mаluku

07/09/2022
KAHMI Dorong Peralihan IAIN Ambon ke UIN, UU Daerah Kepulauan Hingga 14 Poin Penting Ini untuk Maluku

KAHMI Dorong Peralihan IAIN Ambon ke UIN, UU Daerah Kepulauan Hingga 14 Poin Penting Ini untuk Maluku

02/20/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In