AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor Geser, menemukan ratusan liter minuman keras (miras) jenis sopi saat razia digelar di desa Geser, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.
Miras tradisional ini ditemukan saat dilakukan razia cipta kondisi pasca perayaan lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. Minuman haram ini langsung disita polisi untuk selanjutnya dimusnahkan.
“Kemarin (Senin, 24/4/2023) Polsek Geser melakukan razia miras sopi dan berhasil menemukan sebanyak kurang lebih 125 liter sopi yang dikemas dalam lima karton bekas, dan 15 kantong plastik berukuran satu botol air mineral,” kata PS Kasubsipenmas Humas Polres SBT, Bripka Suwandi Soboh, Selasa (25/4/2023).
BACA JUGA: Pantau Situasi Kamtibmas Kapolda Maluku Kunjungi Polsek Leihitu
Razia yang dipimpin Kapolsek Geser IPTU Mo Solissa, ini menemukan miras berkadar alkohol tinggi tersebut dari tangan warga.
“Jadi giat (kegiatan) razia dilakukan pada beberapa tempat dan rumah warga yang disinyalir menyimpan dan menjual miras jenis sopi,” katanya.
Ratusan liter sopi yang diamankan tersebut milik AL alias Caci, warga dusun Kilwaru. Pria 35 tahun ini mengaku sopi-sopi itu didapat dari temannya di Ambon yang dikirim melalui kapal laut.
“Pelaku telah dipanggil ke Polsek bersamaan dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat untuk membuat pernyataan. Apabila masih ditemukan lagi akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Kini, Suwandi mengaku barang bukti rarusan liter sopi tersebut telah diamankan di Polsek Geser untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
“Barang Bukti tersebut telah disita dan diamankan ke kantor Polsek Geser untuk dimusnahkan.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post