Pastikan Aset Daerah Aman, Pemkot Ambon Tingkatkan Status Opini BPK

7 January 2024, 08:57
Penulis: Editor

AMBONKITA.COM,- Berkali-kali masuk daftar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejumlah aset Pemerintah Kota Ambon yang sudah sulit  ditelusuri akhirnya mendapat perhatian Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

Ia memastikan akan menata aset pemerintah Kota Ambon dalam upaya meningkatkan status  opini BPK karena itu Bodewin meminta seluruh  organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan penataan ulang atas aset masing-masing OPD.

” Aset daerah menjadi fokus penataan karena dari segi administrasi keuangan cukup baik, tetapi dari segi pembukuan dan pembuktian harus mendapat perhatian, ”tegas Bodewin kepada jurnalis Jumat 5/01/24).

Dia meminta aset yang sudah lama tidak ditemukan atau susah ditelusuri dan dicari segera diusulkan untuk dilakukan penghapusan  supaya tidak menjadi catatan yang terus berulang  setiap kali pemeriksaan  BPK.

Menurut Bodewin, selama ini selalu menjadi temuan karena aparatur tidak pernah melaporkan aset setiap OPD untuk didata sebagai aset daerah, ada ketidaksinkronan administrasi keuangan dan data aset menjadi salah satu faktor Kota Ambon sampai saat ini masih meraih opini disclaimer dari BPK Perwakilan Maluku.

Dia juga mengakui meski sudah 23 tahun pasca konflik hingga kini ada sejumlah aset yang sulit ditelusuri kepemilikannya untuk dipertanggungjawabkan.

”Banyak aset yang rusak dan hilang, butuh kerja keras memulihkan data aset kita,”sebutnya.

Meskipun cukup banyak aset daerah yang sudah berhasil diambil alih atas penguasaan pihak lain, upaya ini sebagai cara  meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Aset dimaksud di antaranya sejumlah lahan pasar milik pemkot seperti pasar di kawasan Jalan Yos Sudarso dan  pasar gambus juga sejumlah gedung  sekolah yang sudah dibayarkan sesuai perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang benar (apraisal).

”Ada beberapa lahan yang selama ini ditempati warga sudah kita berikan rekomendasi  Hak Guna Bagunan (HGB) , setelah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak terkait lainnya, seperti di Desa Nania dan kawasan Pulo Gangsa,” jelas Bodewin. (*) 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *