Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pemuda Demo Tuntut Komisioner KPU Maluku Tenggara yang Diduga Lakukan Perbuatan Asusila Dipecat

Ketua KPU Malra : Akan Ditangani Sesuai Aturan

Editor by Editor
04/01/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Pemuda Demo  Tuntut Komisioner KPU Maluku Tenggara yang Diduga Lakukan Perbuatan Asusila Dipecat

Aksi unjuk rasa pemuda di kantor KPU Maluku Tenggara terkait dugaan perbuatan asusila oknum anggota KPUD Malra September tahun lalu, Ketua KPU Malra Wawan Oat menemui para pendemo Rabu (1/4/2021)

Sementara menurut Ketua KPU Maluku Tenggara, Wawan Oat, proses untuk pencopotan bukan kewenangan KPU Malra tapi kewenangan KPU RI dan DKPP.

RELATED POSTS

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

”Pada dasarnya kami akan tindak lanjuti tuntutan pendemo sesuai aturan dan kewenangan lembaga, meski informasinya masih simpang siur, namun pada saat kejadian saya dan teman-teman memanggil yang bersangkutan melalui rapat yang kami gelar, karena masih dugaan, jadi masih perlu diinvestigasi lebih lanjut,” kata Wawan.

Memang menurut Wawan, terkait moralitas anggota KPU tidak sebatas kerja kelembagaan tapi juga mengikat tingkah laku dan perbuatan anggota komisioner, jadi menurut Wawan jika memang pihak yang dirugikan memiliki bukti kuat bisa langsung ke DKPP.

Perlu diketahui, peristiwa dugaan perselingkuhan ini terjadi sekitar bulan September 2020,  oknum komisioner KPUD Malra, berinisial AR diduga terlibat perselingkuhan dengan isteri pamannya sendiri.

Keduanya menurut Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, Iptu Hamin Siompu yang dikonfirmasi, mengatakan memang ada laporan dugaan perselingkuhan yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan terhadap oknum komisioner tersebut.

Peristiwa diawali adanya penggrebekan AR anggota komisioner KPU Malra dan EM salah satu ASN,  di Desa  Fiditan, Kota Tual, Sabtu (5/9/2020) dini hari.

Informasi yang dikumpulkan AmbonKita.com menyebutkan, pada dini hari tersebut, saat suami EM tidak berada di rumah, AR langsung menyelinap masuk ke rumah menemui EM.
Karena sudah mencurigai sepak terjang  AR dan EM, keluarga suami EM memintanya pulang daari Kei Besar malam itu juga dan melakukan penggrebekan bersama. 
AR berhasil digerebek saat akan kabur lewat jendela teras rumah, namun tertangkap dan babak belur dihajar suami dan kerabatnya.
Setelah itu, AR langsung diantar ke Polsek Dullah Utara untuk diinterogasi, akibat penganiayaan tersebut AR sempat dirawat karena luka parah.
”Informasi darinya karena merasa difitnah dia mengaku tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan, sekarang dia juga sudah lapor kasus penganiayaan atas dirinya ke Polres,” jelas Wawan.

 

Buy JNews
ADVERTISEMENT

 

Page 2 of 2
Prev12
Tags: #demopejabatselingkuh#KPUMalra#MALUKU HARI INI#MalukuTenggara#pejabatselingkuh
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Next Post
Tiga Bulan Terakhir, 66 Warga Ambon  Terpapar HIV-AIDS, YPM Gelar Workshop Akurasi Data Penderita

Tiga Bulan Terakhir, 66 Warga Ambon Terpapar HIV-AIDS, YPM Gelar Workshop Akurasi Data Penderita

Brigadir TNI Samuel Petrus Hehakaya Jabat Kasdam Pattimura

Brigadir TNI Samuel Petrus Hehakaya Jabat Kasdam Pattimura

Recommended Stories

Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Wakapolda Maluku Sampaikan Amanat Menpora

Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Wakapolda Maluku Sampaikan Amanat Menpora

10/28/2024
TARIF Parkir Baru di Lima Kawasan Kota Ambon

TARIF Parkir Baru di Lima Kawasan Kota Ambon

05/24/2021
Kapolda: Semua Personel Wajib Tahu Perkembangan Situasi Politik, Junjung Tinggi Netralitas

Kapolda: Semua Personel Wajib Tahu Perkembangan Situasi Politik, Junjung Tinggi Netralitas

10/07/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In