Pemuda Demo Tuntut Komisioner KPU Maluku Tenggara yang Diduga Lakukan Perbuatan Asusila Dipecat

1 April 2021, 07:58
Penulis: Editor

Sementara menurut Ketua KPU Maluku Tenggara, Wawan Oat, proses untuk pencopotan bukan kewenangan KPU Malra tapi kewenangan KPU RI dan DKPP.

”Pada dasarnya kami akan tindak lanjuti tuntutan pendemo sesuai aturan dan kewenangan lembaga, meski informasinya masih simpang siur, namun pada saat kejadian saya dan teman-teman memanggil yang bersangkutan melalui rapat yang kami gelar, karena masih dugaan, jadi masih perlu diinvestigasi lebih lanjut,” kata Wawan.

Memang menurut Wawan, terkait moralitas anggota KPU tidak sebatas kerja kelembagaan tapi juga mengikat tingkah laku dan perbuatan anggota komisioner, jadi menurut Wawan jika memang pihak yang dirugikan memiliki bukti kuat bisa langsung ke DKPP.

Perlu diketahui, peristiwa dugaan perselingkuhan ini terjadi sekitar bulan September 2020,  oknum komisioner KPUD Malra, berinisial AR diduga terlibat perselingkuhan dengan isteri pamannya sendiri.

Keduanya menurut Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, Iptu Hamin Siompu yang dikonfirmasi, mengatakan memang ada laporan dugaan perselingkuhan yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan terhadap oknum komisioner tersebut.

Peristiwa diawali adanya penggrebekan AR anggota komisioner KPU Malra dan EM salah satu ASN,  di Desa  Fiditan, Kota Tual, Sabtu (5/9/2020) dini hari.

Informasi yang dikumpulkan AmbonKita.com menyebutkan, pada dini hari tersebut, saat suami EM tidak berada di rumah, AR langsung menyelinap masuk ke rumah menemui EM.
Karena sudah mencurigai sepak terjang  AR dan EM, keluarga suami EM memintanya pulang daari Kei Besar malam itu juga dan melakukan penggrebekan bersama. 
AR berhasil digerebek saat akan kabur lewat jendela teras rumah, namun tertangkap dan babak belur dihajar suami dan kerabatnya.
Setelah itu, AR langsung diantar ke Polsek Dullah Utara untuk diinterogasi, akibat penganiayaan tersebut AR sempat dirawat karena luka parah.
”Informasi darinya karena merasa difitnah dia mengaku tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan, sekarang dia juga sudah lapor kasus penganiayaan atas dirinya ke Polres,” jelas Wawan.

 

 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *