Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Peran Orang Tua dan Sekolah Penting Cegah Kasus Bullying

Editor by Editor
06/04/2024
Reading Time: 4 mins read
0
Peran Orang Tua dan Sekolah Penting Cegah Kasus Bullying

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku gencar mengatasi kasus bullying di sekolah. Untuk mencegahnya, Polda Maluku menghimbau orang tua agar dapat memberikan perhatian penuh, didikan yang baik kepada anak-anaknya. Begitupula pihak sekolah.

RELATED POSTS

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon

Peran orang tua dan pihak sekolah untuk mengatasi persoalan kasus bullying yang kerap terjadi dan menimpa anak-anak sangat penting, sebelum perkara itu bergulir ke ranah hukum.

Demikian disampaikan Kanit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, Iptu Lilian Siwabessy, dalam kegiatan dialog tentang maraknya kasus bullying yang dihelat di Ambon, Selasa (4/6/2024).

Dalam dialog tersebut, Polda Maluku juga mebghadirkan sejumlah pembicara seperti pimpinan LSM Gasira Maluku Elizabeth Marantika Mailoa; Psikolog Maluku Prisca Diantra Sampe; Kabid Pembinaan Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan Maluku Yuspi I. Tuarita.

Menanggapi video viral kasus bullying antar sesama siswa sekolah, Iptu Lilian mengaku Polda Maluku sudah melakukan monitoring. Pihaknya akan menindaklanjuti apabila ada pengaduan dari masyarakat. “Namun perlu juga diketahui bahwa pihak kepolisian dalam penanganan kasus bullying juga lebih mengedepankan Restoratif justice (RJ),” katanya.

Menurutnya, proses RJ juga dilakukan  karena selain korban, pelaku juga masih masuk dalam kategori anak-anak. Sehingga nasib korban dan pelaku juga menjadi perhatian, karena mereka masih anak-anak. Di mana masalah psikologis, mental dan masa depan mereka juga menjadi pertimbangan.

“Biasanya setelah kami melakukan penyelidikan kasus tersebut, pada akhirnya kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kami lakukan untuk masa depan korban dan pelaku. Namun untuk anak yang usianya di atas 14 tahun, kami akan melakukan penahanan, apalagi kalau dari tindakan bullying itu terjadi tindak pidana, maka akan kami proses sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kepada semua elemen masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, diajak untuk berperan aktif dalam menekan kasus tersebut.

“Untuk menekan kasus bullying butuh peran dan tanggung jawab semua pihak. Pertama adalah dimulai dari lingkungan keluarga, orang tua maupun sanak saudara harus yang dapat memberikan contoh dan edukasi yang baik kepada anaknya,” pintanya.

Menurut Iptu Lilian, seorang anak dapat meniru apa yang dilihatnya khususnya orang-orang terdekat. Olehnya itu, pembelajaran yang baik harus terus dilakukan di depan anak-anak.

“Anak-anak ini akan melakukan apa yang dilihat dari orang terdekatnya sehingga peran serta keluarga, sekolah dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menekan terjadi tindakan bullying atau rudapaksa di kalangan masyarakat dan sekolah,” harapnya.

Sementara itu, Yuspi Tuarita mengatakan, tindakan bullying di lingkungan masyarakat dan sekolah diakibatkan oleh kurangnya pembinaan orang tua dan keluarga terhadap para pelaku.

Berbagai kasus yang terjadi di sekolah harus jadi perhatian bersama. Perlunya peran guru yang tegas dalam memberikan bimbingan dan sosialisasi tentang dampak buruk dari tindakan tersebut.

“Masalah bullying yang marak terjadi di lingkungan sekolah saat ini kami telah mengeluarkan aturan untuk pencegahannya. Aturan ini juga para guru di sekolah dituntut bukan saja sebagai tenaga pengajar tapi juga sebagai sahabat siswa dalam membimbing dan mencegah terjadinya perundungan antar sesama siswa di sekolah,” ungkapnya.

Kasus bullying ini juga tidak saja terjadi antar siswa dengan siswa tapi juga dapat terjadi antara siswa dengan guru. “Jadi harus kita pahami dengan baik bahwa tidak selamanya siswa atau anak yang menjadi korban bullying tapi juga orang dewasa maupun guru yang ada di sekolah sehingga dari itu kami berharap perhatian dari semua pihak,” katanya.

Dinas Pendidikan sendiri dalam menyikapi masalah bullying telah memberikan himbauan kepada semua sekolah (SD, SMP, SMA atau sederajat). “Apabila telah selesai jam sekolah maka semua siswa tidak ada lagi yang berkeliaran di jalan atau di lingkungan sekolah namun sudah harus kembali ke rumah masing-masing, dengan harapan masalah ini dapat kita tekan,” katanya.

Di sisi lain, apabila di sekolah tertentu yang sudah dua kali terjadi kasus bullying, maka sekolah tersebut akan mendapatkan sangsi administrasi yang tegas. “Sebab pihak sekolah dianggap tidak mampu dan terkesan adanya pembiaran terhadap hal tersebut,” tegasnya.

Senada, Elizabeth Marantika mengaku perkara bullying adalah masalah bersama. Kasus ini menurutnya berawal dari rumah.  “Kita harus lihat apa akar permasalahannya sehingga perlu tanggung jawab bersama baik itu dari keluarga hingga pada pihak sekolah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kasus bullying dapat terjadi apabila seseorang atau kelompok menganggap dirinya kuat dan hebat di suatu komunitas atau lingkungan. “Biasanya ini menjadi potensial terjadinya bullying di lingkungan tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, kasus bullying terjadi karena banyak anak-anak tidak tahu kalau perkara tersebut adalah merupakan suatu tindakan kekerasan. “Sehingga kami pikir apabila ada terjadinya kasus maka pertama-tama harus ada langkah awal pembinaan dan penanganan khusus oleh para guru atau orang tua dan jangan langsung di bawa ke rana hukum, sebab para anak-anak ini kan di bawah umur dan kadang mereka melakukan tindakan bullying itu juga karena ada faktor-faktor tertentu juga jadi dalam penangananya dibutuhkan langkah khusus,” pintanya.

Prisca Diantar juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya tindakan bullying yang dilakukan anak merupakan akibat dari apa yang sering dia lihat dan dialami di lingkungan keluarga atau orang tua sendiri.

“Anak-anak akan selalu mencontohi apa yang dia lihat dan dia alami jadi kalau ada anak yang melakukan bullying terhadap anak lain mungkin saja si pelaku itu di lingkup keluarga sering melihat atau mengalami hal kekerasan,” tambahnya.

Media sosial, lanjut Prisca juga memiliki pengaruh dan dampak yang kuat untuk terjadinya kasus bullying. “Kita tau saat ini apa saja yang terjadi pada diri seseorang akan langsung di upload ke media sosial sehingga hal ini bisa menjadi awal pemicu terjadinya tindakan bullying baik itu lewat media sosial maupun pada dunia nyata,” ungkapnya.

“Semua pihak agar mari sama-sama melakukan tindakan pencegahan bullying seperti para guru yang menceritakan lingkungan sekolah yang sehat dan kepada orang tua dan keluarga dapat memberikan pola pengasuhan yang baik terhadap anak-anaknya,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comcegah kasus bullying
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Malra Ditangkap Polisi

04/22/2026
Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon
Headline

Terpidana Kasus Narkotika Ditangkap di Pasar Mardika Ambon

04/15/2026
Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon
Ambonku

Polisi Amankan Belasan Drum Berisi Ribuan Liter Minyak Subsidi Oplosan di Ambon

04/08/2026
Diduga Dikriminalisasi, Hartini Tersangka Kasus Sianida Polisikan Haji Komar dan Empat Oknum Polisi
Ambonku

Diduga Dikriminalisasi, Hartini Tersangka Kasus Sianida Polisikan Haji Komar dan Empat Oknum Polisi

04/06/2026
Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Next Post
Ombudsman Serahkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik 2023 kepada Polda Maluku

Ombudsman Serahkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik 2023 kepada Polda Maluku

Eks Bupati Bursel Dituntut Penjara 4 Tahun di Kasus TPPU

Eks Bupati Bursel Dituntut Penjara 4 Tahun di Kasus TPPU

Recommended Stories

Ribuan Munisi dan Handak Sisa Perang Dunia ke-2 yang Ditemukan di Tanimbar Dimusnahkan

Ribuan Munisi dan Handak Sisa Perang Dunia ke-2 yang Ditemukan di Tanimbar Dimusnahkan

01/29/2025
Banjir di Batu Merah

Sungai Batu Merah Meluap, Sejumlah Rumah Warga Terendam Banjir

07/08/2022
Tinju

Saksikan Tinju, Irjen Latif Harap Banyak Atlet Kembali Lahir dari Maluku

11/22/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In