Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

PSBB Transisi Ambon Dilanjutkan, Mulai Salon Hingga Barbershop Dibuka

Editor by Editor
08/02/2020
Reading Time: 2 mins read
0
PSBB Transisi Ambon Dilanjutkan, Mulai Salon Hingga Barbershop Dibuka

Walikota Ambon Richard Louhenapessy (baju hitam) memantau pos pemeriksaan orang di Passo Larier Kota Ambon, Minggu (2/8/2020). FOTO : Tangkapan layar

AMBONKITA.COM,-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi tahap I untuk percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 di Kota Ambon selesai Minggu (2/8/2020).

RELATED POSTS

Peringatan Nuzulul Qur’an, Kapolda Maluku Minta Personel Mampu Baca Situasi Sosial Masyarakat

Polda Maluku Musnahkan 5,8 Ton Miras Ilegal, Kapolda Maluku Tekankan Perlunya Kesungguhan Bersama

Pelaku Penikaman Mahasiswa Unpatti Ditangkap Polisi

Pemerintah Kota Ambon masih melanjutkan PSBB tahap II mulai Senin (3/8/2020). Ini dilakukan karena masih terjadi penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif, walaupun memang angka kesembuhan menunjukan trend yang semakin meningkat.

Pembatasan masih sama seperti pada PSBB transisi tahap I. Namun pada PSBB tahap ke II yang akan berlangsung selama dua pekan hingga 16 Agustus 2020 ini makin dilonggarkan lagi. Bahkan ada beberapa kegiatan waktu usahanya ditambah.  Salon kecantikan, pusat kebugaran dan barbershop (pemangkas rambut) yang pada masa PSBB transisi I ditutup, pada PSBB transisi lanjutan ini dibuka.

“Dengan mempertimbangkan masih terjadi penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif, walaupun memang angka kesembuhan menunjukan trend yang semakin meningkat, dan dengan mempertimbangkan langkah-langkah penanganan covid-19 di kota-kota lain. Maka Gugus Tugas Kota Ambon memutuskan memperpanjang PSBB transisi selama 2 minggu kedepan, ” kata Juru bicara Covid-19 Kota Ambon Joy Adriaansz, Minggu (2/8/2020).

Joy mengatakan pada PSBB transisi tahap II, salon-salon, klinik kecantikan, barbershop, griya pijak sudah dibuka meski jam operasionalnya dibatasi. “Ada juga berapa jenis usaha yang waktu buka usahanya ditambah,” katanya lagi.

Joy mengatakan, dalam PSBB tahap II ini setiap orang mau keluar dari Kota Ambon dibatasi kecuali hal penting saja dan mendesak baru ijinkan untuk keluar. “Setiap orang wajib mengurus surat keterangan keluar atau masuk Kota Ambon sesuai aturan yang berlaku,” kata Joy.

Sedangkan, untuk kegiatan olahraga beregu seperti bola kaki dan futsal, bola volly dan basket masih ditutup selama masa pemberlakuan PSBB transisi tahap II.”Untuk rumah ibadah dapat menyelenggarakan kegiatan keagamaan di wilayah yang aman dari penyebaran Covid-19, dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Masyarakat yang tidak mematuhi aturan dalam masa PSBB transisi ini adalah sanksi admistrasi dan saksi denda.”Sanksi admistrasi itu bisa sampai pencabutan ijin usaha dan denda sebanyak 100 ribu hingga 30 juta rupiah,” kata Joy.

Untuk pelaksananaan PSBB transisi lanjutan, Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Minggu (2/8/2020) siang melakukan pemantauan di pos-pos pemeriksaan orang pada pintu masuk wilayah Kota Ambon. Seperti di Negeri Laha, pos pemeriksaan orang Hunuth, dan pos pemeriksaan orang di Passo Larier Ambon. (ALFIAN SANUSI)

Tags: Covid-19DilanjutkanJoy AdriaanszKota AmbonPSBB Transisi IITempat usaha dibuka
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Peringatan Nuzulul Qur’an, Kapolda Maluku Minta Personel Mampu Baca Situasi Sosial Masyarakat
Ambonku

Peringatan Nuzulul Qur’an, Kapolda Maluku Minta Personel Mampu Baca Situasi Sosial Masyarakat

03/07/2026
Polda Maluku Musnahkan 5,8 Ton Miras Ilegal, Kapolda Maluku Tekankan Perlunya Kesungguhan Bersama
Ambonku

Polda Maluku Musnahkan 5,8 Ton Miras Ilegal, Kapolda Maluku Tekankan Perlunya Kesungguhan Bersama

03/07/2026
Pelaku Penikaman Mahasiswa Unpatti Ditangkap Polisi
Ambonku

Pelaku Penikaman Mahasiswa Unpatti Ditangkap Polisi

03/06/2026
Kafe Ujung JMP Kembali Berbagi Takjil Ramadan, Lala Kariuw: Tradisi Rutin Tebar Kebahagian Bersama Basudara Muslim
Ambonku

Kafe Ujung JMP Kembali Berbagi Takjil Ramadan, Lala Kariuw: Tradisi Rutin Tebar Kebahagian Bersama Basudara Muslim

03/06/2026
Operasi Ketupat 2026 Juga Fokus pada Potensi Konflik Sosial di Maluku
Ambonku

Operasi Ketupat 2026 Juga Fokus pada Potensi Konflik Sosial di Maluku

03/05/2026
DPRD Maluku Soroti Antrian Panjang SPBU di Bula
Headline

DPRD Maluku Soroti Antrian Panjang SPBU di Bula

03/05/2026
Next Post
Wakapolda Maluku Terima Kunjungan DPD Parinda

Wakapolda Maluku Terima Kunjungan DPD Parinda

Menjaga Jarak di Tengah Pandemi, Ustad Maulana : Sudah Dianjurkan dalam Agama Kita

Recommended Stories

Satgas OMB Salawaku 2024 Patroli Pengamanan

Satgas OMB Salawaku 2024 Patroli Pengamanan

10/24/2023
Sungai

Bocah 7 Tahun di Ambon Ditemukan Meninggal Tersangkut di Batu Sungai

07/09/2022
Penertiban PETI di Gunung Botak, Ribuan Tenda Dibakar, Ratusan Orang Diturunkan

Penertiban PETI di Gunung Botak, Ribuan Tenda Dibakar, Ratusan Orang Diturunkan

10/09/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In