Puluhan Warga Seruduk Mapolda Maluku Demo Tuntut Pelaku Tabrak Lari Ditangkap
“Namun kami kepolisian tetap melakukan penyelidikan sehingga kami telah memeriksa 11 saksi. Saya mau katakan kepada adik – adik kalu memang adik – adik mempunyai saksi yang mengetahui kejadian tersebut agar dapat mempertemukan kita dengan saksi tersebut,” katanya.
Terkait dengan pemasangan CCTV, Arthur mengaku akan mengusulkan kepada instansi terkait.
“Jadi kami harus menemukan 2 alat bukti dulu baru kami bisa menentukan kasus tersebut sampai di mana. Selama bisa ditemukan buktinya lebih cepat maka kami akan melakukan prosesnya lebih cepat juga,” ungkapnya.
- Sempat Hilang saat Menyelam, Penyelam Tradisional Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Saparua
- Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Ribuan Warga dan Buruh
- Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Briptu Ananda Tutupoho
- MTQ XXXI Tingkat Provinsi Maluku Resmi Dimulai, Gubernur: Nilai-nilai Al-Qur’an harus Meresap dalam Jiwa Kita Semua
Terkait dengan permasalahan pelemparan yang dilaporkan para pengunjuk rasa, Arthur mengaku akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan intelejen guna mengantisipasi hal tersebut.
“Saya mau sampaikan bahwa kalau memang ade-ade mendapat hal terkait permasalahan pelemparan di wilayah Desa Poka sekiranya ade-ade dapat langsung melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Teluk Ambon guna dapat langsung ditangani,” pintanya.
Di sisi lain, di tempat yang sama Rifki Derlean, juga meminta agar Kapolresta Ambon dapat mengusut kasus tabrak lari di turunan jalan Jenderal Sudirman, Batu Merah.
“Terima kasih kepada bapak Kapolresta yang telah menerima kami untuk menyampaikan permasalahan kasus laka lantas pada turunan Batu Merah dan penganiayaan oleh saudara kami,” kata dia.
“Rifli jug meminta agar CCTV dapat dipasang di turunan jalan Batu Merah untuk kenyamanan masyarakat. Di mana ketika terjadi lagi kasus laka lantas yang sama bisa langsung di lihat melalui CCTV.
“Kami juga datang di sini untuk menanyakan sampai mana kasus tersebut,” jelasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS








