Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Raja-Raja dan BPD Dukung Investasi di SBB

Editor by Editor
07/07/2024
Reading Time: 3 mins read
0
Raja-Raja dan BPD Dukung Investasi di SBB

AMBONKITA.COM,- Raja-raja dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), angkat bicara menyikapi perkembangan situasi masyarakat yang belakangan sedikit bergejolak.

RELATED POSTS

Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat

Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi

IMM Dukung Basyir Tuhepaly Pimpin KNPI Kota Ambon

Bertempat di Tugu Patung Ina Ama, Jantung Pusat Kota Piru, Kabupaten SBB, Sabtu (6/7/2024) pukul 16.30 WIT, Para Raja-raja/Kepala Desa dan BPD se kabupaten Saka Mese Nusa ini membacakan pernyataan sikap.

Mereka berpendapat bahwa perlu adanya kebersamaan hidup orang bersaudara di bumi Saka Mese Nusa. Kebersamaan yang didasarkan tanpa memandang suku, agama, dan ras. Kebersamaan ini sebagai dasar untuk membangun kabupaten Seram Bagian Barat yang lebih baik.

Terdapat 5 poin penting yang menjadi catatan kritis yang disampaikan dalam pernyataan sikap. Di antaranya; Mendukung sepenuhnya investasi yang dilakukan di kabupaten Seram Bagian Barat untuk mengelola sumber daya alam; Meminta pejabat Bupati Seram Bagian Barat untuk segera mencabut SK pejabat Bupati lama NO.100.3/492 tentang pemberhentian sementara pembongkaran lahan oleh PT.SIM (Spice Islands Maluku); Mendukung pejabat Bupati Seram Bagian Barat untuk mengizinkan PT SIM beroperasi kembali di bumi Saka Mese Nusa; Mendukung Polda Maluku untuk memproses saudara Ma’ruf Tomiya dalam kasus pencemaran nama baik; dan Menentang dengan keras oknum oknum di luar masyarakat Seram Bagian Barat yang memprovokasi dan ingin merusak kehidupan orang basudara.

Para Raja-raja dan BPD menyampaikan, bila masih ada permasalahan yang muncul dilapangan sebaiknya diselesaikan dengan pranata adat atau Hukum Positif melalui proses hukum positif, jadi tidak menghentikan operasional perusahaan sehingga iklim investasi dapat tetap berjalan dengan baik.

“Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menolong dan melindungi katong semua, Terimakasih…Mese…”. Demikian pernyataan sikap yang ditandatangani 22 Raja/Kepala Desa dan BPD. Di antaranya Kepala Desa/Raja Nuruwe Simon Matital; Ketua BPD Nuruwe F. Rumahsoal; Kepala Desa/Raja Kamal Mesak Monaten; Kepala BPD Kamal J. Touwely; Kepala Desa/Raja Hatusua Petrus S. Tuhuteru; Anggota BPD Hatusua Yusuf Tahalele; Kepala Desa/Raja Lohiatala Yunus Tibalimeten; Ketua BPD Lohiatala Y. Somae; Kepala Desa/Raja Piru Simon O. Manupassa; Ketua BPD Eti Lexi Tuhuteru; Ketua BPD Piru F. Laturette; PJ Kepala Desa/Raja Lumoli Dominggus E. Sasake; Kepala Desa/Raja Neniari Azer J. Lekalate; Pj. Kepala Desa/Raja Kawa Ril Ely; Kepala Desa/Raja Honitetu Rolly Lattu; Kepala Desa/Raja Morekau F. A. Pattiasina; Ketua BPD Morekau D.S. Akollo; Kepala Desa/Raja Seruawan A. Pentury, S.Pt; Kepala Desa/Raja Waipirit P. Luhukay; Kepala Desa/Raja Kamarian J. Tuhehay; Dan Kepala Desa/Raja Uraur Royke C. Silaya.

Sementara itu, Raja Nuruwe, Simon Matital, mengajak seluruh elemen masyarakat yang terjerat hukum agar dapat mengikuti prosesnya sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan menanggapi aksi demo warga yang mendesak pencabutan penetapan Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap PT. SIM atas nama Maaruf Tomia. Maaruf Tomia ditetapakan tersangka oleh Polda Maluku.

“Patuhi saja proses hukum, tidak perlu bawa-bawa massa dan memecah persatuan di SBB yang kondusif,” pinta Simon Matital.

Ia mengajak warga yang tidak puas dengan ditetapkannya Maaruf Tomia sebagai Tersangka dapat melalui jalur hukum yang tersedia yaitu Pra Peradilan.

“Kalo tidak puas dengan proses hukum ajukan pra peradilan, biar di uji di pengadilan, bukan malah sekarang sembunyi dan menggunakan orang lain yang tidak paham permasalahan secara utuh untuk menjawab kasusnya,” jelasnya.

Sementara itu dilain sisi, kata Raja Seriawan A. Penturi, S. Pt, dalam menanggapi penyampaian pemberitaan Terkait ancaman untuk memboikot Pilkada, Pentury juga mengingatkan hak dan tanggung jawab warga untuk memilih pemimpin masa depan.

“Soal tidak memilih dalam pilkada itu hak siapapun, tapi ada Undang-Undang yang mengatur bahwa siapapun yang menghalang-halangi orang yang akan memberikan suaranya dalam Pilkada dapat di proses hukum,” kata dia mengingatkan.

Pentury mengajak masyarakat agar jangan suka mengatasnamakan sesuatu untuk melanggar hukum, “karena perbuatan pidana yang dilakukan perorangan itu tanggung jawab pribadi perorangan itu sendiri,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #SBBAmbonkita.comRaja-raja SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat
Headline

Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat

05/12/2025
Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi
Headline

Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi

05/12/2025
IMM Dukung Basyir Tuhepaly Pimpin KNPI Kota Ambon
Ambonku

IMM Dukung Basyir Tuhepaly Pimpin KNPI Kota Ambon

05/12/2025
Lagi, Warga Tulehu Palang Jalan Tolak Pemindahan Terpidana Kasus Pembunuhan
Ambonku

Lagi, Warga Tulehu Palang Jalan Tolak Pemindahan Terpidana Kasus Pembunuhan

05/09/2025
Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap
Headline

Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap

05/09/2025
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Femisida Meningkatkan, ILRC: Terapkan UU TPKS

05/09/2025
Next Post
Murad Ismail Optimis 70% Menang di Pilgub Maluku

Murad Ismail Optimis 70% Menang di Pilgub Maluku

Polsek Werinama Limpahkan Kasus Pengeroyokan Anggota TNI ke Polres SBT

Polsek Werinama Limpahkan Kasus Pengeroyokan Anggota TNI ke Polres SBT

Recommended Stories

Setubuhi Anak Majikan Pria Bejat di Ambon Ini Dibui

Setubuhi Anak Majikan Pria Bejat di Ambon Ini Dibui

02/23/2023
kasipenkum

Jaksa Periksa Sekda SBT

08/24/2023
Refleksi Hari Perempuan Internasional; Seperti Apa Kebijakan Pro Perempuan?

RUU TPKS untuk Maluku Yang Lebih Baik : Sebuah Catatan Reflektif Perempuan Maluku Pada Hari Pengesahan RUU TPKS

04/12/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In