Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Murad Ismail Optimis 70% Menang di Pilgub Maluku

Editor by Editor
07/09/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Murad Ismail Optimis 70% Menang di Pilgub Maluku

AMBONKITA.COM,- Mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail (MI) optimis bakal memenangkan pemilihan gubernur (Pilgub) Maluku pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini.

RELATED POSTS

Polres MBD Bersihkan Gereja Eliora Berikan Rasa Nyaman Bagi Jemaat

20 Anak Maluku Lolos STMKG, Diapresiasi DPRD

DPRD Maluku Soroti Tumpahan Oli di Teluk Ambon

“Saya sangat optimis 70%, akan memenangkan Pilgub Maluku. Saya dulu mengalahkan uncumbent dan menjadi gubernur. Saya sudah punya pengalaman memimpin selama lima tahun. Sudah tahu bagaimana mengelola Maluku menjadi lebih baik lagi,” kata MI, sesaat setelah dirinya menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Calon Gubernur Maluku yang diusung Partai Keadilan Sejahtera.

Penyerahan SK dengan nomor 628.31/SKEP/DPP-PKS/2024 ini, langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu didampingi Sekjen Aboe Bakar Alhabsyi, di Kantor DPP PKS, Jl. TB Simatupang, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Ikut mendampingi Ketua dan Sekreraris BPW Indonesia Timur DPP PKS, Muhammad Kasuba dan Suhfi Majid, didampingi Ketua DPW PKS Maluku Asis Sangkala serta sejumlah pengurus PKS Maluku lainnya.

Optimisme yang sama soal MI memenangkan Pilgub Maluku, juga disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. “Jika Pak Gubernur saja optimis, Insya Allah saya lebih optimis lagi,” tandasnya.

Karena itu, pihaknya menurut Ahmad Syaikhu, PKS mempercayakan Murad Ismail maju kembali di Pilkada Maluku, dan mudah-mudahan ditakdirkan oleh Allah SWT akan mendapatkan kemenangan kembali.

“Terkait dengan calon gubernur yang incumbent, yang diusung PKS, selalu dilihat dari rekam jejak yang bersangkutan. Alhamdulillah, Pak Murad Ismail yang kita lihat, rekam jejaknya bagus. Kemudian tingkat penerimaan publik terhadap beliau juga bagus,” ungkapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dari situlah, menurut Ahmad Syaikhu, PKS mempercayakan MI untuk maju kembali dalam kontestasi pilkada di Provinsi Maluku.

Ahmad Syaikhu lantas mengintruksikan kepada seluruh jajaran PKS, untuk mensukseskan pemenangan Gubernur Provinsi Maluku ini secara totalitas, setelah SK diberikan kepada MI.

Kepada wartawan, MI menegaskan, tanggung jawab yang diterimanya ini akan ia jalankan sebaik-baiknya. “Tanggung jawab luar biasa yang dibebankan ke pundak saya, dari PKS, Demokrat dan PAN, membuat kita harus all out maksimal, memenangkan pilkada ini,” tandasnya.

“Insya Allah, jika tidak ada aral melintang, saya akan menjadi Gubernur Maluku untuk periode yang kedua,” sambungnya.

Penyerahan SK dari PKS bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Maluku, pasangan Murad Ismail (MI) – Michael Wattimena ini, merupakan rekomendasi yang ketiga setelah sebelumnya diterima dari Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional.

Dengan demikian, Murad-Michael sudah memenuhi syarat untuk maju Pilgub Maluku dengan 11 kursi. Dukungan didapatkan dari tiga partai yakni Demokrat 4 kursi, PAN 3 kursi dan PKS 4 kursi.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comMurad IsmailPilgub MalukuPilkada MalukuPKS
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polres MBD Bersihkan Gereja Eliora Berikan Rasa Nyaman Bagi Jemaat
Headline

Polres MBD Bersihkan Gereja Eliora Berikan Rasa Nyaman Bagi Jemaat

11/07/2025
20 Anak Maluku Lolos STMKG, Diapresiasi DPRD
Politik

20 Anak Maluku Lolos STMKG, Diapresiasi DPRD

11/18/2025
DPRD Maluku Soroti Tumpahan Oli di Teluk Ambon
Politik

DPRD Maluku Soroti Tumpahan Oli di Teluk Ambon

11/18/2025
Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka
Ambonku

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

10/29/2025
Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Next Post
Polsek Werinama Limpahkan Kasus Pengeroyokan Anggota TNI ke Polres SBT

Polsek Werinama Limpahkan Kasus Pengeroyokan Anggota TNI ke Polres SBT

Gedung Aula SPN Polda Maluku Dinamakan Brigpol Anumerta Faisal Heluth

Gedung Aula SPN Polda Maluku Dinamakan Brigpol Anumerta Faisal Heluth

Recommended Stories

Kapolda Hadiri Malam Syukuran Perayaan Tahun Baru Imlek di Ambon

Kapolda Hadiri Malam Syukuran Perayaan Tahun Baru Imlek di Ambon

01/23/2023
PETI di Gunung Botak

Kароldа: Tаngkар dаn Tіndаk Tegas Pеnаmbаng Emаѕ Ilegal dі Buru

08/10/2022
Maluku Tenggara Borong Medali Emas Renang Kolam

Maluku Tenggara Borong Medali Emas Renang Kolam

11/18/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In