105 Pelanggaran Lalulintas Terjaring di Ambon
AMBONKITA.COM,- Hari pertama pelaksanaan operasi Zebra Salawaku 2022, Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, menemukan sebanyak 105 pelanggaran lalulintas, Senin (3/10/2022).
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, mengatakan, dari ratusan pelanggaran lalulintas yang terjadi, 10 diantaranya langsung dikenakan tilang di tempat.
“Total ada 105 pelanggaran, 95 diberikan teguran, dan 10 ditilang,” ungkap Moyo.
- Ibu-Ibu MT Nurul Huda Hualoy Khatam Al-Qur’an, Generasi Muda Diajak Jadi Lebih “Kebal” Hoaks
- Sidak SPN, Kapolda Maluku: Masa Depan Polri Ditentukan dari Kualitas Pendidikan di SPN
- Volume Kendaraan Meningkat di Saumlaki Buntut Aktivitas Blok Masela, Pertamina dan Pemkab KKT Komitmen Jaga Keandalan Suplai BBM
- Polda Maluku Gelar Operasi Anti Narkotika, Sasaran Pertama Tempat Hiburan Malam
Ratusan pelanggaran lalulintas tersebut ditemukan Satgas Preventif Operasi Zebra Salawaku 2022 di sejumlah ruas jalan di kota Ambon. Seperti di jalan Dr Sitanala, dan Tulukabessy.
BACA JUGA: KM Eno Karang Terbakar di Laut Aru, 98 Penumpang Selamat
Umumnya, kata Moyo, pelanggaran yang banyak ditemukan yaitu tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, berbonceng lebih dari satu orang, dan menggunakan HP saat mengemudi.
“Pelaksanaan operasi Zebra Salawaku hari pertama berjalan aman dan lancar. Tidak ada kecelakaan lalulintas,” tambah Moyo.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS








