Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sekda SBB Tersangka Perkara Korupsi Segera Diadili

Editor by Editor
11/22/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Tujuh Jam Sekda SBB Diperiksa Lalu Dibui

Sekda SBB, Mansur Tuharea, tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Setda SBB 2016, tampak digelandang dari Kantor Kejati Maluku, hendak menuju Rutan Kelas IIA Ambon, Rabu (10/11/2021). (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Mansyur Tuharea, tersangka kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada Setda setempat tahun 2016 akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon.

RELATED POSTS

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

Mansyur tidak sendiri. Ia akan diadili bersama empat tersangka lainnya yang merupakan pegawai negeri sipil di Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten SBB. Yaitu UH, AP, AN, dan RT.

Kelima tersangka kasus dugaan korupsi ini akan segera duduk di kursi “pesakitan” Pengadilan Tipikor Ambon sebagai terdakwa, setelah berkas perkara mereka tahap II atau dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sudah dilimpahkan ke penuntut umum atau tahap dua,” kata Wahyudi Kareba, Kepala Seksi Penerangan dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kepada AmbonKita.com, Senin (22/11/2021).

Pelimpahan berkas perkara kelima tersangka dilakukan setelah dinyatakan lengkap. “Jadi nanti tidak lama lagi sudah disidangkan,” pungkasnya.

Baca juga: Kejati Maluku Geledah Kantor Setda SBB, Ini yang Ditemukan

Baca juga: Tujuh Jam Sekda SBB Diperiksa Lalu Dibui

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Baca juga: Empat Tersangka Korupsi Setda SBB Ditahan, Sekda Dijadwalkan Rabu

Untuk diketahui, sebelum berkas perkara lima tersangka dilimpahkan, tim penyidik Kejati Maluku melakukan penggeledahan di kantor Setda SBB, termasuk ruangan Sekda pada Kamis (11/11/2021).

Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi barang bukti kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada Setda Kabupaten SBB tahun 2016 yang telah merugikan negara sejumlah Rp 8,6 miliar.

Lima tersangka dalam perkara tersebut sudah diamankan Kejati Maluku. Mereka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Kawasan Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Empat tersangka yang ditahan duluan adalah AP, RT, AN dan UH. Mereka dipenjara pada Senin (8/11/2021). Sementara Sekda SBB, Mansyur Tuharea ditahan pada Rabu (10/11/2021).

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kejati MalukuPengadilan Tipikor AmbonPerkara korupsiSekda SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

09/17/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon
Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

09/17/2025
Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi
Headline

Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi

09/17/2025
Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru
Headline

Kejati Maluku Benarkan Mantan Kacabjari Banda Ditahan Karena Diduga Gelapkan Uang Barbuk Ratusan Juta

09/17/2025
Next Post
Sasi Adat Bandara dan Pelabuhan Dobo Dibuka, Lainnya Masih Dinegosiasi

Sasi Adat Kantor Bupati dan Pengadilan Dibuka, DPRD Aru Tunggu Semua Anggota

Hari Pertama Selebrasi Vaksinasi Massal di Ambon Sepi

Vaksinasi Covid di Ambon Tembus Angka 83,55 Persen

Recommended Stories

Kades Jangan Kampanye, Bawaslu Maluku: Trend Dugaan Keterlibatan Meningkat

Kades Jangan Kampanye, Bawaslu Maluku: Trend Dugaan Keterlibatan Meningkat

01/18/2024
Seberangi Sungai dengan Rakit 4 Warga Makariki Jatuh Terbawa Arus, Satu Hilang

Seberangi Sungai dengan Rakit 4 Warga Makariki Jatuh Terbawa Arus, Satu Hilang

09/30/2021
Polda Maluku Gelar Dialog Restorative Justice

Polda Maluku Gelar Dialog Restorative Justice

06/02/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In