Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Ongkos Ferry di Ambon Naik, Berlaku April 2022

Editor by Editor
03/22/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Ongkos Ferry di Ambon Naik, Berlaku April 2022

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat (kanan), didampingi General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ambon, Anton Murdinato, saat memberikan keterangan pers di Kantor Dishub Maluku, Air Salobar, Kota Ambon, Senin (21/3/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Terhitung 1 April 2022, PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ambon akan menaikan ongkos atau tiket jasa penyeberangan pelabuhan sebesar Rp 1.000 dari harga sebelumnya.

RELATED POSTS

DPRD Maluku Pastikan Seluruh Produk Pertamina Aman, tidak Ada Kenaikan Harga

TPU Muslim di Ambon Penuh, DPRD Maluku Rapat Bersama MUI, Pemkot dan Pemprov

Dua Pelaku Pembunuhan di Maluku Tenggara Ditangkap

Kenaikan ongkos tersebut berlaku pada dua pelabuhan penyeberangan yang dikelola PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ambon, yakni Hunimua-Waipirit, dan Galala-Namlea.

“Pokok permasalahannya adalah kenaikan jasa kepelabuhanan oleh PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ambon,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Ia mengungkapkan, setelah tujuh hari mengetahui akan ada kenaikan tarif, Pemerintah Provinsi Maluku langsung berkoordinasi dengan pihak ASDP. Hasilnya, ASDP telah menyelesaikan seluruh mekanisme termasuk sosialisasi. Olehnya itu kenaikan tarif lalu ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur Maluku.

“Kenaikan mutlak kewenangan ASDP atas persetujuan pemerintah provinsi. Koordinasi sudah dilakukan, seluruh mekanisme juga sudah dipenuhi sehingga telah ditetapkan dalam keputusan Gubernur,” sebutnya.

Di tempat yang sama, General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ambon, Anton Murdianto, mengaku kenaikan tarif jasa pelabuhan penyeberangan merupakan kebijakan Direksi. Kenaikan tersebut berlaku secara serentak di Indonesia.

“Kemarin kita rencanakan tanggal 14 (Maret), tapi karena ada penundaan-penundaan, dan nanti kita lakukan per tanggal 1 April (2022),” kata Anton.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dia mengaku penyesuaian tarif baru dilakukan pihaknya sejak terakhir terjadi pada 2014 silam. Ini juga didasarkan pada beban operasional yang besar.

“Selama tujuh tahun lamanya ASDP belum melakukan penyesuaian, padahal UMP dari 2014 sampai sekarang mengalami kenaikan secara berkala, nah ini alasan kita lakukan penyesuaian tarif karena beban operasional yang besar,” sebutnya.

Kenaikan tarif yang ditetapkan ASDP Ambon, lanjut Anton, cukup kecil dibanding daerah lain di Indonesia. Di sini, kenaikan tarif sebesar 3,78 persen atau naik rata-rata Rp 1.000. Hal ini disebabkan tipe level of service kategori C.

“Hasil survei di kita tipe level of service adalah tipe C atau yang paling rendah, hal itu yang mengakibatkan kenaikan tarif tidak begitu besar, karena menyesuaikan dengan tipe pelabuhan itu sendiri,” jelasnya.

Pihaknya, lanjut Anton, telah melakukan sosialiasi kepada masyarakat sejak Desember 2021 lalu.

“Sosialisasi sudah kita lakukan sejak Desember, dan animo masyarakat baik, justru kita yang ditertawakan, karena kok naiknya cuma Rp 1.000,” bebernya.

Berikut daftar penyesuaian tarif untuk pelabuhan Hunimua-Waipirit dan Galala Namlea:

Pelabuhan Hunimua-Waipirit:

– Kelas Ekonomi dari Rp 16.500 menjadi Rp 17.500
– Kelas bisnis dari Rp 23.000 menjadi Rp 24.000
– Kelas Eksekutif dari Rp 32.000 menjadi Rp 33.000
– Kendaraan Golongan I dari Rp 19.500 menjadi Rp 21.000
– Golongan II dari Rp 38.000 menjadi Rp 40.500
– Golongan III dari Rp 68.000 menjadi Rp 70.000
– Golongan IV kendaraan penumpang dari Rp 185.000 menjadi Rp 189.500
– Kendaraan barang dari Rp.186.000 menjadi Rp 192.500
– Golongan V kendaraan penumpang dari Rp 255.000 menjadi Rp 267.000
– Kendaraan Barang dari Rp 310.000 menjadi Rp 322.000
– Golongan VI kendaraan penumpang dari Rp 405.000 menjadi Rp 418.500
– Kendaraan barang dari Rp 415.000 menjadi Rp 428.500
– Golongan VII dari Rp 670.000 menjadi Rp 682.500
– Golongan VIII dari Rp 780.000 menjadi Rp 794.500
– Golongan IX dari Rp 1.130.000 menjadi Rp 1.131.000

Pelabuhan Galala-Namlea :

– Ekonomi dari Rp 78.000 menjadi Rp 79.000
– Bisnis dari Rp 120.000 menjadi Rp 121.000
– Eksekutif dari Rp 165.000 menjadi Rp 166.000
– Kendaraan Golongan I dari Rp 39.000 menjadi Rp 39.500
– Golongan II dari Rp 155.000 menjadi Rp 158.500
– Golongan III dari Rp 109.000 menjadi Rp 111.000
– Golongan IV penumpang dari Rp 795.000 menjadi Rp 801.000
Barang dari Rp 805.000 menjadi Rp 814.000
– Golongan V penumpang dari Rp 980.000 menjadi Rp 992.500
Barang dari Rp 1.255.000 menjadi Rp 1.267.500
– Golongan VI Penumpang dari Rp 1.320.000 menjadi Rp 1.332.500
Barang dari Rp 1.535.000 menjadi Rp 1.549.500
– Golongan VII dari Rp 1.640.000 menjadi Rp 1.658.000
– Golongan VIII dari Rp 1.950.000 menjadi Rp 1.969.000
– Golongan IX dari Rp 6.945.000 menjadi Rp 6.960.000

Editor: Husen Toisuta

Tags: Dinas Perhubungan Provinsi MalukuPelabuhan Galala-NamleaPelabuhan Hunimua-WaipiritPT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

DPRD Maluku Pastikan Seluruh Produk Pertamina Aman, tidak Ada Kenaikan Harga
Headline

DPRD Maluku Pastikan Seluruh Produk Pertamina Aman, tidak Ada Kenaikan Harga

04/02/2026
TPU Muslim di Ambon Penuh, DPRD Maluku Rapat Bersama MUI, Pemkot dan Pemprov
Headline

TPU Muslim di Ambon Penuh, DPRD Maluku Rapat Bersama MUI, Pemkot dan Pemprov

04/01/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Maluku

Dua Pelaku Pembunuhan di Maluku Tenggara Ditangkap

04/01/2026
Stok BBM di Ambon Aman, Warga Diminta Gunakan Sesuai Kebutuhan
Ambonku

Stok BBM di Ambon Aman, Warga Diminta Gunakan Sesuai Kebutuhan

04/01/2026
Merugikan, DPRD Maluku Tolak Edaran Menteri KKP
Headline

Ketua DPRD Maluku Minta Adanya Kombinasi Penanganan Hukum dan Sosial Pasca Bentrok di Malra

04/01/2026
Pertamina Pastikan Stok BBM di Ambon Aman, Warga Jangan Panik
Ambonku

Pertamina Pastikan Stok BBM di Ambon Aman, Warga Jangan Panik

03/30/2026
Next Post
Sidang

Miliki Satu Paket Sabu, Warga Waihaong Ambon Dituntut Penjara 7 Tahun

Gempa Berkekuatan 4,0 SR Guncang Banda, Ini Penyebabnya

Gempa Berkekuatan 4,0 SR Guncang Banda, Ini Penyebabnya

Recommended Stories

Rovik Akbar Afifuddin

DPRD Maluku Minta RSUD Haulussy Ambon Bagi Claim Covid-19 secara Berimbang

03/01/2023
Tabrak Truk Mixer Warga Latuhalat Tewas

Tabrak Truk Mixer Warga Latuhalat Tewas

09/25/2022
Amankan Unjuk Rasa, Kabid Humas: Tiga Oknum Polisi yang Aniaya Warga sudah Ditahan

Amankan Unjuk Rasa, Kabid Humas: Tiga Oknum Polisi yang Aniaya Warga sudah Ditahan

12/24/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In