Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bawa Narkoba, Dua Pemudik Ambon Ini Diringkus Polisi

Editor by Editor
04/25/2022
Reading Time: 1 min read
0
Tahanan

Ilustrasi pelaku kejahatan yang tangannya diikat polisi. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Apes menimpa dua warga Ambon, FS, 24 tahun dan GK, 20 tahun. Keduanya ditangkap polisi di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon. Mereka kedapatan membawa narkoba jenis ganja.

RELATED POSTS

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Tim Opsnal Subdit 2, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku mengamankan FS dan GK saat turun dari KM. Dobonsolo di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Rabu (20/4/2022) pukul 23.00 WIT.

Dua warga Maluku yang datang dari Jayapura, Papua, untuk berlebaran dengan keluarga, ini membawa tiga paket ganja. Barang haram itu disimpan di dalam bungkusan kemasan Pop Mie.

“Yang bersangkutan ditahan pada saat turun dari kapal KM Dobonsolo yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Kedua orang tersebut ditahan atas kepemilikan 3 paket ganja yang disimpan di dalam bungkusan kemasan Pop Mie,” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol George Siahaija.

Baca: Bendahara dan PPK KPUD SBB Ditetapkan Tersangka

Setelah diamankan, kedua pelaku langsung digelandang dari pelabuhan Yos Sudarso menuju kantor Ditresnarkoba Polda Maluku di kawasan Mangga Dua untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dua pelaku ini membeli barang narkotika pada salah satu kenalannya di Jayapura untuk dibawa pulang ke Maluku. Barang itu dibeli seharga Rp1.500.000,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat menggunakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Keduanya sudah ditahan. Mereka disangkakan menggunakan pasal 114 ayat (1) junto pasal 111 ayat (1) undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: DitresnarkobaGanjaKM. DobonsoloNarkobaPelabuhan Yos Sudarso AmbonPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Next Post
Pererat Kerja Sama, Wakil Dubes Australia Kunjungi Polda Maluku

Pererat Kerja Sama, Wakil Dubes Australia Kunjungi Polda Maluku

Peringatan Hari Otonomi Daerah 2022 Diikuti Wakil Gubernur

Peringatan Hari Otonomi Daerah 2022 Diikuti Wakil Gubernur

Recommended Stories

Sekda Maluku : Hanya 26 Pegawai Balai POM Ambon Yang Positif Covid-19

Upacara HUT ke 75 RI di Lapmer Ambon Hanya Tiga Paskibraka

08/06/2020
43 Penumpang Kapal Selamat Usai Dihantam Gelombang di Laut Banda

Nasib Camat Teor dan 10 Penumpang Longboat Tenggelam Belum Diketahui

03/23/2022
beras

Wali Kota Tual Belum Tersangka, Dirkrimsus: Tunggu Pemenuhan Hasil Gelar dengan Bareskrim

07/12/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In