Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Pemerintah Diharapkan Sediakan Rumah Aman di Ambon

Editor by Editor
07/07/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Tersangka Persetbuhan Anak

Dua tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur tampak digiring anggota Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ke rumah tahanan, Rabu (6/7/2022). Tersangka OR berjalan di depan, sementara tersangka B yang merupakan ayah kandung korban berjalan di belakang. (FOTO: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Hingga saat ini, Rumah Aman yang merupakan tanda hadirnya negara dalam mendukung perlindungan penyintas kekerasan, khususnya anak dan perempuan, belum tersedia di Kota Ambon.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Kegunaan Rumah Aman sendiri selain untuk melindungi mereka yang menjadi korban kekerasan, juga untuk memberikan edukasi maupun pemulihan psikologi.

Rumah Aman belum dimiliki di Kota Ambon. Sementara kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari 2022 hingga kini cukup tinggi.

Hal ini tentu akan berpengaruh bagi kelangsungan hidup para korban perempuan dan anak yang mengalami kekerasan seksual seperti pemerkosaan/persetubuhan dan pencabulan, serta penganiayaan, maupun kekerasan dalam rumah tangga lainnya.

Melihat belum tersedianya Rumah Aman di ibukota provinsi Maluku ini, Kepolisian Resort (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, angkat bicara.

Dua tersangka kasus persetubuhan anak
Dua tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur tampak diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Rabu (6/7/2022). Tersangka OR di sebelah kanan, sementara tersangka B yang merupakan ayah kandung korban berada di sebelah kiri. (FOTO: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

BACA JUGA: Kapolda Maluku Minta Tindak Tegas Pelaku Persetubuhan, Lindungi Psikologi Anak

“Tolong dari pemerintah terkait dapat menyiapkan rumah aman untuk melindungi korban di bawah umur. Juga agar kondisi psikologi korban bisa kembali dipulihkan. Kasihan mereka,” harap Ipda Moyo Utomo, PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sejak Januari 2022, kasus kekerasan perempuan dan anak cukup tinggi di wilayah hukum Polresta Ambon.
Belakangan ini, marak terjadi kasus kekerasan seksual seperti persetubuhan dan pencabulan anak. Mirisnya, pelaku persetubuhan adalah orang tua kandung sendiri.

“Sementara ini untuk korban kekerasan seksual tinggal di rumah pendamping P2TP2A Kota Ambon,” ungkapnya.

Mengingat rumah aman penting, salah satunya untuk memulihkan kondisi psikologi korban kekerasan seksual, Moyo berharap pemerintah dapat melihat persoalan ini.

“Diharapkan pemerintah terkait mungkin bisa menyiapkan rumah aman, karena sementara ini di Ambon belum ada,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #terasmaluku.comPemkot AmbonPolresta AmbonRumah Aman
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Next Post
Gubernur Maluku Serahkan Hewan Kurban, dari Presiden Seberat 850 Kg

Gubernur Maluku Serahkan Hewan Kurban, dari Presiden Seberat 850 Kg

Kanwil Kemenag Maluku Salurkan 67 Ekor Hewan Kurban

Kanwil Kemenag Maluku Salurkan 67 Ekor Hewan Kurban

Recommended Stories

Kabid Humas Polda Maluku

Kasus Dugaan TP Pemalsuan Akta Tanah di Karpan, Polda Maluku akan Uji Keaslian Sidik Jari

01/25/2024
Penjabat Wali Kota Pasang PIN Ambon Menuju WTP

Penjabat Wali Kota Pasang PIN Ambon Menuju WTP

06/07/2022
Tahapan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku Diluncurkan

Tahapan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku Diluncurkan

05/24/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In