Oknum Polres Aru Ternyata Ditangkap di Aru saat Ambil Narkotika, Ini Kronologisnya
AMBONKITA.COM,- Bripka MBA, oknum Polres Kepulauan Aru, ternyata ditangkap oleh aparat Polres Maros, Polda Sulawessi Selatan, di Kabupaten Kepulauan Aru pada Jumat (27/1/2023).
“Jadi bukan ditangkap di Bandara Sultan Hassanudin,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Senin (30/1/2023). Rum mengaku kutipan AmbonKita.com pada berita sebelumnya “Hendak Bawa Narkotika ke Aru, Oknum Polisi Diciduk di Bandara Sultan Hassanudin” keliru atau tidak benar.
Ia menjelaskan, barang bukti narkotika (diduga berjenis sabu-sabu) sebelumnya terdeteksi oleh mesin X-Ray di Bandara Sultan Hassanudin, Makassar.
- Kasus Pembunuhan Nus Kei akan Disidangkan, Dua Terdakwa Ditahan di Rutan Ambon
- Proyek Air Bersih di Pulau Haruku "Telan" Lima Tersangka, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar
- Polda Maluku Ciduk Buronan Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Ambon, Penangkapan Berlangsung Dramatis
- PT Ambon Perberat Hukuman Tiga Terdakwa Korupsi BUMD PT. Tanimbar Energi, Eks Bupati Divonis Penjara 7 Tahun
BACA JUGA: Hendak Bawa Narkotika ke Aru, Oknum Polisi Diciduk di Bandara Sultan Hassanudin
Setelah terdeteksi, petugas Bandara kemudian memberitahukan kepada aparat Polres Maros. Tim kemudian melakukan pengembangan atas barang bukti tersebut.
“Polres Maros kemudian mengikuti barang itu sampai ke Aru,” ungkapnya.
Setibanya di Aru, ternyata oknum polisi berinisial MBA yang mengambil narkotika tersebut. Tim kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Polres Maros untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Mereka juga berkordinasi dengan Polres Aru hingga Propam Polda Maluku. Pelaku inisial MBA,” tandasnya.
Editor: Husen Toisuta








