Seluruh Komisioner dan Staf KUPD SBB Dicecar Jaksa
AMBONKITA.COM,- Tim penyidik terus mengusut kasus dugaan korupsi anggaran Pemilihan Legislatif dan Presiden 2014 di KPUD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebesar kurang lebih Rp 9 miliar.
Sebanyak 15 orang saksi, terdiri dari seluruh komisioner dan staf sekretariat KPUD SBB tahun 2014, kembali dicecar jaksa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kota Ambon.
“Kemarin (Jumat, 1/4/2022), penyidik telah memeriksa lima belas (15) orang saksi. Mereka terdiri dari ketua, komisioner dan staf sekretariat KPUD SBB tahun 2014,” kata Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, kepada AmbonKita.com, Sabtu (2/4/2022).
- Kasus Pembunuhan Nus Kei akan Disidangkan, Dua Terdakwa Ditahan di Rutan Ambon
- Proyek Air Bersih di Pulau Haruku "Telan" Lima Tersangka, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar
- Polda Maluku Ciduk Buronan Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Ambon, Penangkapan Berlangsung Dramatis
- PT Ambon Perberat Hukuman Tiga Terdakwa Korupsi BUMD PT. Tanimbar Energi, Eks Bupati Divonis Penjara 7 Tahun
Belasan saksi yang dimintai keterangannya sejak pagi hingga sore hari kemarin dicecar seputar peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIT hingga sore sekitar pukul 18.00 WIT. Materinya masih tugas pokok masing-masing,” pungkasnya.
Untuk diketahui, hingga kemarin sudah terdapat puluhan orang saksi yang dimintai keterangannya. Selain pegawai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), jaksa juga memeriksa sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca juga: Bendahara KPUD SBB Diperiksa
Editor: Husen Toisuta








