Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Tim Peneliti Kunjungi Maluku Teliti Aplikasi Digital Korlantas Polri

Editor by Editor
03/04/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Tim Peneliti Kunjungi Maluku Teliti Aplikasi Digital Korlantas Polri

AMBONKITA.COM,- Tim peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian di wilayah hukum Polda Maluku, terkait kualitas aplikasi digital Korlantas Polri.

RELATED POSTS

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram

Mewakili Direktur Lantas Polda Maluku, Kasat PJR Ditlantas, AKBP Adrian Soeharto Y. Tuuk, mengatakan, penelitian yang dilaksanakan Puslitbang Polri bertujuan untuk menilai apakah aplikasi digital Korlantas Polri telah memenuhi standar aplikasi yang diamanatkan oleh Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi (MPTIK) Polri.

Penelitian juga bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas aplikasi tersebut dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, fleksibel, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada ketua tim yang datang dan hadir mengunjungi kami untuk melaksanakan giat ini,” kata Adrian dalam kegiatan yang digelar di ruang rapat Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (4/3/2024).

Di tempat yang sama, ketua tim peneliti dari Puslitbang Polri, Kombes Pol Syahrial M. Said, menyampaikan kedatangan pihaknya di Polda Maluku merupakan amanah dari pimpinan Polri.

“Kami ke sini karena mendapat amanah dari pimpinan Polri untuk melakukan penelitian berkaitan dengan aplikasi yang ada di korlantas polri,” ungkapnya.

Polda Maluku, lanjut Dia, merupakan satu dari 9 Polda di Indonesia yang masuk dalam daftar sampel yang diteliti. “Kami mencari data mencari informasi permasalahan permasalahan yang terjadi tentang aplikasi ini,” ungkapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Tahapan Pilkada 2024 Dimulai, Ini Penekanan Kapolda

Polri yang presisi, modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat menjadi salah satu kebijakan utama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi telah tergelar yang diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat layanan Polri kepada masyarakat pada era Police 4.0. Seperti layanan teknologi informasi yang telah diluncurkan oleh Korlantas Polri melalui aplikasi digital seperti SINAR (SIM Nasional Presisi); SIGNAL (pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Samsat Digital Nasional); ETLE (layanan Electronic Traffic Law Enforcement) yang berfungsi sebagai pemberitahuan informasi tilang secara real time; dan  IRSMS (data laka lantas sebagai salah satu Road Safety Management System).

Keberadaan aplikasi digital Korlantas Polri dimaksudkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat yang sangat membutuhkan layanan Polri secara efektif, cepat, tepat dan mudah diakses serta transparan.

“Untuk mengetahui kehandalan aplikasi digital Korlantas Polri dan kendala dalam mengoperasionalkannya, maka Puslitbang Polri perlu melakukan evaluasi melalui penelitian dengan judul Evaluasi Kualitas Aplikasi Digital Korlantas Polri Dalam Mendukung Tugas Kepolisian Dalam Rangka Penguatan Pelayanan Publik dengan batasan atau ruang lingkup pada aplikasi SINAR, SIGNAL, ETLE dan IRSMS,” jelasnya.

Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mngetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri sudah memenuhi standar aplikasi yang diamanatkan MPTIK (Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi) Polri.

Selain itu juga untuk mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri sudah efektif dan efisien dalam memberikan kecepatan, kemudahan dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan penelitian akan dilaksanakan di Polda Maluku dan Polres jajaran mulai tanggal 4 sampai dengan 7 Maret 2024. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan yaitu kuantitatif dan kualitatif. “Dimana pengumpulan data dengan melakukan pengisian kuesioner secara online dan pengecekan/observasi penggunaan aplikasi digital Korlantas Polri diiringi dengan wawancara mendalam (indepth interview) kepada para informan baik operator aplikasi, perwakilan masyarakat dan dari instansi terkait yaitu Dispenda dan Jasa Raharja,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comAplikasi Digital Korlantas PolriKorlantas PolriPolda MalukuPuslitbang Polri
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat
Ambonku

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Maluku Minta Maaf ke Masyarakat

07/02/2025
Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD
Headline

Tersisa Satu Bulan DPRD Maluku Ingatkan Gubernur Segera Masukan RPJMD

07/02/2025
Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram
Headline

Viral Video Mesum Oknum Anggota Polda Maluku dengan Selebgram

07/02/2025
Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal
Headline

Longboat Terbalik di Maluku Tenggara, Dua Mahasiswa UGM Meninggal

07/02/2025
Hari Bhayangkara ke-79 Polda Maluku Gelar Berbagai Aksi Sosial Bantu Masyarakat
Ambonku

Hari Bhayangkara ke-79 Polda Maluku Gelar Berbagai Aksi Sosial Bantu Masyarakat

07/02/2025
PROGRAM RUMAH SEHAT IKLIM DAN POSYANDU HIJAU, MASYARAKAT TULEHU SIAP HADAPI PERUBAHAN IKLIM
Headline

PROGRAM RUMAH SEHAT IKLIM DAN POSYANDU HIJAU, MASYARAKAT TULEHU SIAP HADAPI PERUBAHAN IKLIM

06/29/2025
Next Post
Cegah Kekerasan Seksual Polwan Kunjungi MIT Assalam Ambon

Cegah Kekerasan Seksual Polwan Kunjungi MIT Assalam Ambon

Gempa Berkekuatan 3,5 SR Guncang Kairatu

Gempa Berkekuatan 3,5 SR Guncang Kairatu

Recommended Stories

Rugikan Negara Rp 1,3 M, Staf Ahli Wali Kota dan Kepala UPTD Pasar Tagalaya Ambon Dibui

Staf Ahli Wali Kota Ambon Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Mardika Dicopot

11/15/2021
Proses Pendaftaran Calon Pj Gubernur Maluku Diperpanjang, Baru 4 yang Daftar

Proses Pendaftaran Calon Pj Gubernur Maluku Diperpanjang, Baru 4 yang Daftar

11/23/2023
HUT Polwan

Polwan Maluku Diharapkan Mampu Bertugas sebagai Penegak Hukum dan Pelindung Masyarakat

09/09/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In